Artis Sandra Dewi mendadak diserang isu tak sedap. Di media sosial ramai bintang film Quickie Express itu disebut jadi tersangka kasus timah.
Pengacara Sandra langsung bereaksi akan isu tak sedap. Ia menegaskan kliennya masih sebagai saksi.
"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," ujar Harris Arthur Hedar saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pun membantah kabar Sandra Dewi jadi tersangka. Ia menekankan status ibu dua anak itu dalam kasus timah.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," tuturnya.
Ketut menyebut setiap informasi baru dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun itu pasti diinformasikan kepada khalayak. Tak cuma itu, ia menyebut perkara terkait suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih dalam proses pemberkasan.
"Masih tahap pemberkasan," kata Ketut.
Sekadar diketahui Sandra Dewi telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Dia diperiksa pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).
Adapun Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
(mau/pus)