Catherine Wilson-Idham Masse Resmi Cerai, Nafkah Masa Lalu Rp 800 Juta Ditolak

prih febriani - detikHot
Selasa, 04 Jun 2024 13:01 WIB
Catherine Wilson dan Idham Masse saat ditemui di Pengadilan Agama Depok. Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Catherine Wilson dan Idham Masse sudah resmi bercerai. Hal ini diketahui dari situs Pengadilan Agama Depok.

"Menjatuhkan talak satu ba'in sughra, Tergugat Idham Masse bin Lamase kepada Penggugat Catherine binti Peter Wilson," tulis poin dalam putusan tersebut dilihat detikcom, Selasa (4/6/2024).

Pengacara Idham Masse, Ilham Rasyid menjelaskan putusan ini sudah ada sejak satu minggu lalu.

"Iya sudah diputus cerai," ungkap Ilham Rasyid saat dihubungi media hari ini.

Dalam penuturannya, hakim menolak gugatan nafkah di masa lalu sebesar Rp 800 juta yang diajukan Catherine Wilson.

"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permohonan penggugat tentang nafkah lampau Rp 800 juta," ucap Ilham Rasyid.

Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai masuk ke pokok perkara.

Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.

Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.



Simak Video "Video: Catherine Wilson-Idham Masse Saling Doakan Seusai Sah Bercerai"

(wes/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork