Istri Epy Kusnandar, Karina Ranau, memberikan klarifikasi mengenai salah satu pria yang mengatasnamakan pengacara suaminya. Hal ini dilakukan Karina Ranau lewat unggahan media sosial.
Karina Ranau menjelaskan bahwa saat malam kejadian Epy Kusnandar ditangkap langsung menghubungi kakaknya. Kemudian kakaknya izin untuk mengajak John Redo, seorang pengacara, ikut ke Polres Jakarta Barat. Karina Ranau menyebut kakaknya ini sering mengantar John Redo jika memang diperlukan.
Karena Karina Ranau sedang tidak bisa berpikir jernih, ia mengiyakan omongan kakaknya untuk mengajak John Redo ke Polres Jakarta Barat. Tapi sesampainya di sana, John Redo justru mengeluarkan kata-kata yang bikin Karina Ranau marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya sudah kelelahan dan tidak mau bertemu media, pak John bilang 'udah pulang saja nggak usah takut hadapi media, klarifikasi saja, kamu kan anak teater masa ngadepin saja nggak bisa. Pada saat itu saya rasanya mau teriak tapi saya cuma bilang 'bapak tidak tahu apa yang saya rasakan, ayo turun saja'," ungkap Karina Ranau dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Sabtu (1/6/2024).
Sampai akhirnya Karina Ranau meninggalkan kantor polisi dan meminta kepada polisi untuk mendampinginya sampai ke mobil karena tidak mau bertemu media. Tapi sayang, John Redo justru menemui media.
Karina Ranau kaget saat tahu John Redo melakukan sesi wawancara tentang suaminya yang sedang berada di Polres Jakarta Barat. Seolah-olah John Redo mengklaim dirinya sebagai kuasa hukum yang mewakili Epy Kusnandar.
"Atas dasar apa bapak begitu percaya diri bicara tentang suami saya, polisinya saja belum bicara. Demi apa pak? Saya kan belum menunjuk bapak dan nggak mau juga nunjuk bapak sebagai sebagai pengacara suami saya," jelas Karina Ranau lagi.
Karina Ranau menambahkan kepada semua pihak jangan ada yang percaya mengenai ucapan John Redo ini mengenai Epy Kusnandar. Akibat ucapannya Karina Ranau sampai ditegur oleh beberapa pihak.
Ia menjelaskan akan selalu patuh kepada peraturan kepolisian Indonesia mengenai kasus suaminya. Hingga saat ini Epy Kusnandar memang belum memiliki pengacara.
Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya, Yogi Gamblez di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024.
Polisi telah menetapkan keduanya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Epy Kusnandar menjalani rehabilitasi, sementara Yogi Gamblez terancam minimal 4 tahun penjara.
(wes/aay)