Inara Rusli Sudah Jalani Kewajiban, Masih Menunggu Virgoun Cabut Laporan

Inara Rusli Sudah Jalani Kewajiban, Masih Menunggu Virgoun Cabut Laporan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 30 Mei 2024 11:24 WIB
Virgoun diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.
Foto: Virgoun diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Inara Rusli menjalani kesepakatan perdamaian dengan Virgoun. Inara juga sudah mencabut laporan terhadap Virgoun di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan.

Selama ini diketahui Virgoun juga melaporkan Inara Rusli ke polisi. Lantas bagaimana dengan laporan Virgoun terhadap Inara Rusli?

"Artinya kami masih menunggu saja. Artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi. Jadi kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian," jelas kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inara Rusli dalam akta perdamaian itu juga sudah menyepakati soal pembagian royalti. Kuasa hukum mantan personel girlband Bexxa itu mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu kapan Virgoun akan cabut laporan terhadap Inara Rusli.

"Jadi artinya ya kami menunggu aja dari pihaknya Virgoun untuk mencabut," jawab Ahmad Ramzy.

ADVERTISEMENT

"Jadi buat kami, kami juga tidak mau apa namanya mengejar bagaimana-bagaimananya, tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami, melaksanakan apa yang tertuang, apa yang disepakati dalam akta perjanjian yang dibuat oleh Inara dan Virgoun," tegasnya.

Perempuan yang kini berprofesi sebagai selebgram dan influencer itu mengatakan komunikasinya dengan Virgoun sudah membaik.

"Alhamdulillah baik," jawab Inara Rusli singkat.

Virgoun diketahui melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya soal kasus ilegal akses. Penyanyi Saat Kau Telah Mengerti itu melaporkan Inara Rusli yang saat itu masih berstatus istrinya karena mengecek ponsel miliknya.

Laporan yang dilayangkan Virgoun itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023.

Virgoun sebagai pelapor dalam kasus ini menjelaskan soal Inara yang telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya di media sosial.




(pus/wes)

Hide Ads