Gaga Muhammad Bebas dari Bui, Kakak Laura Anna: Jangan Ulangi ke Cewek Lain

Gaga Muhammad Bebas dari Bui, Kakak Laura Anna: Jangan Ulangi ke Cewek Lain

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 29 Mei 2024 06:03 WIB
Greta Iren saat peluncuran poster film Laura Anna.
Greta Iren, kakak Laura Anna saat peluncuran poster film Laura. Foto: dok. Instagram Greta Iren
Jakarta -

Gaga Muhammad, mantan kekasih influencer Laura Anna sudah bebas dari penjara. Gaga telah menjalani hukuman setelah divonis bersalah karena menyebabkan kecelakaan berujung Laura Anna lumpuh.

Sejak, 18 April 2024, Gaga Muhammad bebas bersayarat. Kebebasan Gaga Muhammad lebih cepat dari vonis. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menegaskan kliennya sudah menjalani sesuai prosedur hukum.

Greta Irene, kakak Laura Anna tak bisa berkomentar lebih banyak soal bebasnya Gaga Muhammad di tengah peluncuran poster film Laura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya semoga sudah mendapatkan hikmahnya aja sih. Jadi jangan diulangi lagi aja untuk ke cewek-cewek lain, apalagi ke adik-adik lain gitu," pesan Greta Irene ditemui di kawasan Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Greta Irene hanya bisa mendengar kabar kebebasan Gaga Muhammad yang juga dikenal sebagai youtuber itu. Greta Iren menegaskan paling penting dia dan keluarga sudah memberikan dukungan di masa hidup Laura Anna untuk memperjuangkan hak mendapat keadilan atas yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

"Aku waktu itu uda dikasih tahu sih memang karena kan memang boleh remisi gitu, ya itu udah hak dia sih. Aku nggak ada kuasa hukum ngapa-ngapain dia (Gaga)," tuturnya.

"Jadi itu hak dia ya udah. Aku juga setidaknya sudah memperjuangkan hak Laura dan keluarga aku. Ya silakan memperjuangkan hak dia juga," tukas Greta Irene.

Gaga Muhammad dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami Laura Anna pada 2019. Saat itu mereka berstatus pacaran. Ketika kecelakaan terjadi, Laura Anna ada dibangku penumpang di samping sopir.

Sejak kejadian itu, Laura Anna mengalami lumpuh. Selain itu, ada sikap dan perilaku Gaga Muhammad yang membuat kecewa keluarga Laura Anna, terlebih soal tanggung jawab.

Cowok yang juga populer di kalangan selebgram itu ternyata dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Tak ada gembar-gembor saat Laura Anna melaporkan mantan pacarnya itu, kabar Gaga Muhammad tersebar ketika sudah sampai persidangan.

Gaga Muhammad dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 1 November 2021.

Pada Rabu, 19 Januari 2022, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus Laura Anna. Salah satu yang memberatkan hukuman itu karena hakim menilai Gaga Muhammad tidak merasa bersalah.




(pus/wes)

Hide Ads