Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, pada Selasa (21/5/2024).
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," kata Dadang Karim di kantornya.
Pengajuan cerai dari Wina lewat kuasa hukumnya. Pengajuan itu dilakukan secara online.
"Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," ungkapnya.
Untuk mediasi atau sidang perdana, Dadang mengatakan masih melihat jadwal. Kemungkinan beberapa hari ke depan hal itu dilakukan.
"Jadi karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan jadwal sidangnya," pungkasnya.
Simak Video "Video Rutin Bayar Royalti Lagu, Anji: Ini Perlu Saya Lakukan Sebagai Penyanyi"
(fbr/mau)