Disebut Pecandu, Nasib Chandrika Chika cs Direhabilitasi Tergantung Asesmen

Round Up

Disebut Pecandu, Nasib Chandrika Chika cs Direhabilitasi Tergantung Asesmen

Mauludi Rismoyo - detikHot
Jumat, 26 Apr 2024 05:30 WIB
Chika Chandrika
Disebut Pecandu, Nasib Chandrika Chika cs Untuk Rehabilitasi Tergantung Asesmen. (Foto: Instagram/chndrika_)
Jakarta -

Chandrika Chika, Monica Muller, dan empat selebgram yang ditangkap polisi karena narkoba keluar kantor polisi kemarin. Mereka hendak melakukan asesmen.

Asesmen dilakukan keenam selebgram itu guna mendapat hak rehabilitasi. Chika dan kawan-kawan menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan sejak pukul 14.00 WIB.

Chandrika Chika bersama Herli Juliansyah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan diketahui diantar dari Polres ke BNNK Jakarta Selatan menggunakan sebuah mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Chika cs dikawal kepolisian dalam asesmen tersebut. Untuk pengajuan rehabilitasi, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan.

Sayang keenam orang itu tak ada yang berbicara kepada awak media. Mereka hanya menunduk.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya kepolisian juga telah berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

"Jadi kita juga sudah bersurat ke BNNK untuk dilakukan terlebih dahulu asesmen terpadu di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Untuk hasil asesmen rehabilitasi Chika cs, kepolisian belum bisa menginformasikan.

"Asemen dulu oleh BNNK. Untuk hasil nanti kita akan bicara lagi. Hasilnya nunggu setelah asesmen ya," ungkapnya.

Pengajuan rehabilitasi itu dikatakan Rezka permintaan dari keluarga para tersangka.

"Permohonan dari keluarga orang tua," katanya.

Rezka menyimpulkan, dari hasil penyidikan kepolisian, Chandrika Chika, Jeixy, Monica Muller, dan 3 tersangka lainnya dikategorikan sebagai pecandu. Sekadar diketahui, mereka ditangkap saat sedang berpesta ganja di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna," katanya.




(mau/pus)

Hide Ads