Kasus di antara keluarga Nirina Zubir dan mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunya masih belum juga selesai.
Kabar terbarunya, ART yang bernama Riri Khasmita yang tengah mendekam di penjara itu justru melayangkan gugatan kepada BPN di PTUN karena tak terima kalau sertifikat tanah dikembalikan kepada Nirina Zubir dan ahli waris lainnya.
Nirina menyebutkan terkait perkembangan kasusnya saat ini di mana baru empat sertifikat yang dikembalikan dari delapan sertifikat milik keluarga Nirina. Riri Khasmita disebut merasa yang berhak mendapat sertifikat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang dituntut katanya BPN, katanya ada cacat administrasi, apa pun lah itu. Pokoknya intinya dia protes kenapa suratnya dikembalikannya kepada Nirina gitu loh, yang padahal menurut saya jelas-jelas saya adalah ahli waris, kalau dia siapa gitu kan," kata Nirina saat ditemui usai mengisi program Brownis, Senin (22/4/2024).
Diketahui kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibundanya itu, Riri telah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun dan kini sudah mendekam di bui selama lebih dua tahun.
Hingga saat ini kedua belah pihak belum bertemu sama sekali. Nirina Zubir punya niat untuk menengok eks ART. Namun, niat Nirina Zubir langsung dapat balasan kurang mengenakkan.
"Na lagi kepikiran kemarin sebelum Lebaran lagi mikirin, Na dalam hidup itu kan nggak pernah punya musuh, nggak pernah ada urusan gini, punya perasaan ini nggak enak ya. Aku ngomong sama Ernest, 'Suamiku ini pas nih kayaknya momen mau Lebaran kita datengin yuk ke penjara'," cerita Nirina Zubir.
"Belum (ketemu) karena memang manusiawi lah, menyiapkan mental dulu lah. Karena kan saya nggak tahu ke depannya gimana, mungkin sekarang saya siap, ngomongnya siap. Tapi ketika nanti ketemu, saya kan nggak tahu ya karena saya banyak luka sekali terhadap dia," terangnya.
Niat baiknya itu juga sampai sekarang tidak dibalas dengan itikad yang baik juga. Belum sempat bertemu, Riri malah melayangkan gugatan. Hal ini juga yang membuat Nirina berpikir ulang untuk bertemu dengan mantan ART ibunya itu.
"Kemarin niatnya pengin ketemu tiba-tiba dikirimin surat gugatan, pas lagi dipikir-pikir ya udah lah nggak apa-apa kan memang niat pengin ketemuan lagi, ya lagi nguatin hati aja sih," tambahnya.
Nirina Zubir mengaku sebenarnya dia tak ingin lagi memperkeruh suasana dan ingin melupakan masalah itu. Uang kerugian senilai kurang lebih Rp 17 miliar diikhlaskan oleh Nirina Zubir dan kakaknya, asalkan hak mereka sebagai ahli waris bisa kembali mendapatkan surat tanah mendiang ibunda.
"Sudahlah kan kamu sudah menikmati, uang yang sudah diberikan dari bank-bank ini, Nirina nggak usut lagi. Aku cuma minta hak, udah. Mereka udah dapat hukuman setimpal. Buat Nirina uang itu sudah nggak aku ungkit-ungkit lagi. Aku nggak mau usik keluarganya, sekolah adiknya di Malaysia, ya udah," ucap Nirina Zubir.
Ternyata Riri Khasmita masih berusaha mengambil surat tanah milik ibunda Nirina Zubir. Nirina Zubir geleng-geleng kepala melihat apa yang dilakukan Riri Khasmita.
"Apa dia perlu meyakinkan sebegininya agar dipercaya itu hak miliknya dia. Dia ngakunya diangkat sebagai anak, katanya dia yang berhak," tukasnya.
(ass/ass)