Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai lanjutan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis. Agenda sidang hari ini merupakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Teuku Ryan.
Hari ini, ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy, dihadirkan sebagai saksi. Pantauan detikcom, Teuku Rustam Effendy datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09.47 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi.
Tak banyak yang disampaikan oleh mertua Ria Ricis itu sebelum sidang dimulai. Sang ayah hanya mengatakan alasan Teuku Ryan tak ikut mendampinginya di sidang kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rahasia Ria Ricis Tampil Kece Saat Lebaran |
"(Teuku Ryan) ada dia di rumah," ucap Teuku Rustam Effendy saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Sebagai informasi, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu telah menjalani mediasi, namun hal itu gagal dan sidang berlanjut ke pokok perkara.
Sebelumnya, Ria Ricis telah menghadirkan kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri, sebagai saksi. Sementara itu, Teuku Ryan menghadirkan mantan manajer dan ayahnya untuk menjadi saksi di sidang cerai.
(ahs/mau)