Teuku Ryan Hadirkan Ayah Sebagai Saksi di Sidang Cerai

Teuku Ryan Hadirkan Ayah Sebagai Saksi di Sidang Cerai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 22 Apr 2024 10:26 WIB
ayah teuku ryan
Teuku Ryan Hadirkan Ayah Sebagai Saksi di Sidang Cerai. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai lanjutan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis. Agenda sidang hari ini merupakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Teuku Ryan.

Hari ini, ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy, dihadirkan sebagai saksi. Pantauan detikcom, Teuku Rustam Effendy datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09.47 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi.

Tak banyak yang disampaikan oleh mertua Ria Ricis itu sebelum sidang dimulai. Sang ayah hanya mengatakan alasan Teuku Ryan tak ikut mendampinginya di sidang kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Teuku Ryan) ada dia di rumah," ucap Teuku Rustam Effendy saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Sebagai informasi, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu telah menjalani mediasi, namun hal itu gagal dan sidang berlanjut ke pokok perkara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ria Ricis telah menghadirkan kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri, sebagai saksi. Sementara itu, Teuku Ryan menghadirkan mantan manajer dan ayahnya untuk menjadi saksi di sidang cerai.




(ahs/mau)

Hide Ads