Aktris Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse karena merasa hak-haknya tidak dipenuhi selama menikah dengan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang itu.
Dalam gugatan cerainya, aktris berusia ini ingin hak-haknya selama menikah dipenuhi oleh Idham Masse.
"Ini hak saya, hak saya yang belum dipenuhi, makanya saya bicara, biar kalian mengerti, itu hak saya dari tahun lalu. Saya nggak minta macem-macem, saya hanya minta hak saya," kata Catherine Wilson saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nafkah-nafkah yang dijanjikan oleh Idham Masse selama menikah belum terpenuhi dan hal itu yang menjadi tuntutan Catherine Wilson.
"Nafkah iddah, nafkah mut'ah, maupun nafkah terutang atau nafkah lampau," tutur Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson.
Bintang film Rambut Kafan itu berharap proses sidang cerainya dengan Idham Masse berjalan dengan lancar.
"Berdoa aja, semoga berjalan dengan baik dengan lancar dan bisa selesai juga dengan baik. Itu aja sih harapannya," harap Catherine Wilson.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai masuk ke pokok perkara.
Baca juga: Respons Istri Pasha Ungu Usai Gagal Nyaleg |
Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.
Putusan dari majelis hakim mengenai pernikahan ini akan dibacakan dalam tiga minggu ke depan secara e-court.
(ahs/wes)