Bebasnya Olivia Nathania dari penjara harusnya menjadi kabar bahagia untuk Nia Daniaty. Akan tetapi, sang penyanyi memilih untuk tak banyak bicara.
Bukan tanpa sebab Nia Daniaty menjawab sangat irit soal Olivia Nathania. Alasan itu terungkap saat pelantun Gelas-gelas Kaca itu mengisi Pagi Pagi Ambyar di gedung Transmedia, Jakarta Selatan, kemarin.
"Anak ini selalu ceria tak pernah menunjukkan apa-apa. Sebagai orang tua, saya banyak kasih nasihat," kata Nia Daniaty menjawab tenang soal kondisi terkini Olivia Nathania seusai bebas dari penjara karena kasus CPNS bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nia Daniaty sangat menjawab hati-hati ketika ditanya soal pertemuan kembali Olivia Nathania dengan putrinya. Selama Olivia Nathania mempertanggungjawabkan kesalahannya di balik penjara, Nia Daniaty merasa cucunya tak begitu banyak mengerti soal masalah yang dihadapi ibundanya.
"Pastinya anak sama ibu nggak ketemu lama pasti senang (ketemu lagi). Makanya kadang saya tidak mau bicara di media, saya menjaga perasaan cucu saya. Selama ini jejak digital, saya berusaha menutupi itu, menjaga mental cucu saya. Dia masih kecil, selama ini saya nggak bilang apa-apa (soal masalah Oi ke anaknya)," jelas Nia Daniaty.
"Dia nggak tahu. Tidak tahu jelas. (Cuma tahu) namanya orang di pesantren tak boleh pulang," lanjutnya.
Perempuan yang baru saja berulang tahun ke-60 itu menceritakan sedikit momen pertemuannya dengan Olivia Nathania saat Lebaran. Nia Daniaty mengatakan saat Lebaran karena sudah berumah tangga, Olivia Nathania membagi waktu dengan keluarga suaminya.
"Sebentar (ketemu). Iya (Olivia datang ke rumah). Maksudnya tidak lama karena kan ada mertuanya juga. Jadi dia lebih banyaknya nggak di rumah saya kan dia sudah berumah tangga. Ya begitulah, pasti bisa dirasakan kita lama nggak ketemu sama orang tua seperti apa," cerita Nia Daniaty.
Olivia Nathania divonis 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022. Perempuan yang akrab disapa Oi itu disebut terbukti melakukan penipuan terkait penerimaan CPNS sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Putri sulungnya sudah bebas, Nia Daniaty mengaku sudah memberikan wejangan. Wejangan itu pun dikatakan Nia Daniaty sesuatu yang sama seperti ibu lainnya lakukan bila anak-anaknya melakukan kesalahan.
"Sebagai seorang ibu banyak menasihati, banyak mendoakan karena kan (Oi) bukan anak-anak lagi. Sudah besar, sudah berkeluarga. Sama seperti ibu di luar sana kalau anak nakal wejangannya seperti itu. Lebih mengingatkan untuk hati-hati, menjaga diri, bagaimanapun sudah punya anak, punya masa depan, ada nama keluarga juga," kata Nia Daniaty.
(pus/mau)