Vincent Rompies akhirnya muncul dalam tayangan Vindes di acara sahur. Vincent mengucapkan permintaan maafnya karena selama ini tidak bisa ikut hadir dalam acara tersebut.
Hal ini berkaitan dengan masalah anaknya yang terseret kasus perundungan di sekolahnya. Vincent memilih tidak bekerja dulu dan fokus dengan anak.
"Semuanya, saya mau minta maaf karena sebulan ini saya tidak ada di Vindes," ungkap Vincent dalam tayangan di YouTube Vindes dilihat Minggu (7/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau minta maaf buat para sponsor, terima kasih atas pemaklumannya, dan tetap percaya sama Vindes," ujar Vincent.
Dalam penuturannya, Vincent mengatakan selama dua bulan hanya berada di rumah. Dia berseloroh karena tak beraktivitas di luar rumah, sampai tak ada uang.
"Saya juga minta maaf atas semua yang terjadi di beberapa bulan terakhir ini. Saya 2 bulan di rumah lo, saya nggak kirim THR, nggak ada duit saya," tuturnya.
Ada di acara sahur tersebut saat Vincent muncul, penyanyi serta pelawak Boiyen mengaku ikut senang dan terharu.
![]() |
"Iya senang banget, kaget banget waktu Bang Vincent datang itu. Nggak menyangka sama sekali," ungkap Boiyen saat ditemui di studio Rumpi, Transmedia, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2024).
Perempuan yang memiliki nama lengkap Yenny Rahmawati itu sudah menganggap Vincent seperti kakaknya sendiri. Mantan rekan duet Melaney Ricardo sampai menangis saat menceritakan kemunculan Vincent setelah vakum dua bulan.
"Soalnya dia sama Bang Desta sudah aku anggap kayak kakak kandung ku sendiri, mereka yang selalu memberikan dukungan sama aku sih selama ini dalam berkarier," jelas penyanyi lagu Goyang Gemoy tersebut.
"Namanya manusia pasti ada saja cobaannya ya, semoga beliau bisa melewatinya dengan baik," ucap Boiyen.
Anak Vincent Rompies terseret dalam masalah Geng Tai yang terlibat kasus bullying. Empat dari 12 orang terduga pelaku bullying di sekolah internasional di kawasan Tangerang Selatan itu kini berstatus tersangka.
Anggota Geng Tai yang dijadikan tersangka adalah mereka yang tidak lagi masuk kategori di bawah umur meski masih berstatus pelajar. Empat tersangka tersebut antara lain E, berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan, dan G berusia 19 tahun. Semua berjenis kelamin laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan kepada media dalam konferensi persnya bahwa 4 orang ini dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas berbagai pertimbangan. Juga melihat bukti dan hasil Gelar Perkara yang sudah dilakukan pada Kamis (29/2/2024).
Peningkatan status hukum ini dihadiri oleh Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya, Wassidik Reskrimum Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA), dan KPAI.
Sedangkan tujuh anak lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Vincent Rompies terlihat mendampingi putranya saat menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan. Sebagai orang tua Vincent berharap permasalahan ini bisa selesai dengan baik dan hak-hak anaknya sebagai pelajar tetap bisa didapatkan.
(pus/aay)