Ferry Jadi Tersangka
Jumat, 29 Des 2006 10:22 WIB
Jakarta - Ternyata, Ferry Surya Perkasa telah berstatus tersangka. Namun belum ada kejelasan, untuk kasus tewasnya Alda atau kasus narkoba.Penetapan Ferry sebagai tersangka terungkap dalam surat penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat itu jadi senjata polisi saat 'membekuk' Ferry di Singapura."Kalau sudah ada surat penangkapan, ya berarti jadi tersangka. Kasusnya apa, itu masih kita dalami lagi," kata salah seorang sumber detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2006).Sumber tersebut lantas berbagi sedikit cerita soal 'penangkapan' saksi kunci kematian Alda itu. Ferry, menurutnya 'ditangkap' di Hotel Mandarin, Singapura. Sebelumnya polisi berkoordinasi dengan pengacara Ferry, Ervin Lubis."Kita kontrol dengan pengacaranya. Setelah sampai di hotel, ketemu Ferry, ngomong-ngomong selama sejam, lalu dibawa ke Jakarta. Saat itu dia tidak ada perlawanan. Hanya kaget saja tiba-tiba kita sudah ada di sana," katanya.Hingga kini, Ferry masih menjalani pemeriksaan. Secara maraton, pria botak itu diperiksa di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Belum ada kepastian, kapan Ferry akan dipindah ke Mapolres Jakarta Timur. (dit/dit)











































