Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya bakal mendalami laporan perempuan Korea Selatan soal suaminya yang diduga berselingkuh oleh pedangdut TE. Perempuan asal Korea Selatan itu melaporkan pedangdut TE.
Pedangdut TE dan seorang berinisial WMG diduga suami dari perempuan Korea Selatan itu dilaporkan dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Ppol Ade Ary mengatakan Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban. Laporan masuk pada Rabu, 6 Maret 2024.
"Pada Rabu, 6 Maret, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban, saudari BMJ yang melaporkan terkait adanya dugaan peristiwa perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," jelasnya.
"Terlapornya dua orang, saudara WMG dan saudari ES alias TE. Ini (laporannya) baru kemarin, tanggal 6, diterima laporannya," pungkasnya.
Huru-hara soal pedangdut TE ini bermula dari tersebarnya video ketika perempuan asal Korea Selatan itu berusaha menemui balitanya yang disebut diambil oleh suaminya. Terlihat pedangdut TE dalam video tersebut menggendong balita tersebut dan menghalangi perempuan Korea Selatan itu untuk bertemu.
Video itu pun viral dan jadi sorotan karena perempuan asal Korea Selatan itu juga membagikan ceritanya di podcast-podcast selebritas. Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak terlapor, termasuk pedangdut TE.
Bahkan akun Instagram pedangdut TE disebut menghilang. detikcom juga tengah berusaha menghubungi pedangdut TE yang namanya ramai terseret dalam kasus ini, tapi belum mendapatkan jawaban.
(pig/pus)