Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (7/3). Sidang hari ini adalah penyampaian perbaikan poin gugatan yang sebelumnya disampaikan Ria Ricis sebagai penggugat.
"Agenda hari ini adalah menyampaikan gugatan yang telah diperbaiki dan ditambahkan oleh kuasa hukum penggugat. Mungkin sebenarnya singkat saja sih. Tadi juga di depan majelis mungkin Bang Hendra nanti bisa tambahkan bahwasanya sudah ditentukan kalender untuk saling jawab-menjawabnya dan kita akan untuk mengikuti semua proses persidangan," kata pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengacara Ria Ricis juga menyebut sudah menyerahkan perbaikan atas poin gugatan kepada majelis hakim. Namun intinya gugatan itu tak jauh dari yang sebelumnya disampaikan pihak Ria Ricis sehingga sidang selanjutnya adalah jawab menjawab.
"Ya tidak jauh dari yang sudah sampaikan hari ini penyerahan saja secara tertulis apa yang sudah disampaikan oleh klien kita kemarin. Dan itu sudah diserahkan sudah diterima oleh dari pihak Pak Dedi dan tim dan selanjutnya persidangan akan bedakan jawab menjawab dengan tanggal sudah ditentukan," kata pengacara Ria Ricis, Hendra K Siregar.
Sidang selanjutnya juga akan digelar secara ecourt. Namun yang paling penting adalah sidang mengenai pembuktian.
"Karena ini sidangnya melalui e-court nanti tidak ada persidangan tatap muka. Yang paling penting itu tanggal 25 adalah sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat nanti ditunggu saja begitu hasilnya seperti," kata pengacara Ryan.
Sementara itu Teuku Ryan masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis. Teuku Ryan sudah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukumnya.
"Iya, sampai dengan detik ini tidak ada perubahan sikap sama sekali. Intinya dia harus menjalani kehidupan melakukan pekerjaan-pekerjaan dia. Dan untuk urusan di pengadilan Teuku Ryan sudah diamanahkan kepada kami untuk menyelesaikan dengan sebaik baiknya, apapun hasilnya," kata Dedy.
Pihak Teuku Ryan juga akan mengupayakan perdamaian di luar persidangan.
"Tentu, itu masih komitmen kami. Tapi kami masih melihat ya, dinamikanya ini kan luar biasa ya, kita lihat nanti apakah gugatannya ini diterima atau tidak," kata Deddy.
(fbr/wes)