Kuasa hukum Teuku Ryan mengungkapkan setelah persidangan bahwa dirinya masih menjembatani permasalahan rumah tangga kliennya dengan Ria Ricis. Ryan disebut masih ingin bersama istrinya.
"Dalam proses ini, ada komunikasi yang berlangsung antara pihak kami dan pihak penggugat. Kami berusaha untuk menjembatani agar proses ini bisa selesai dengan baik tanpa perlu melalui proses pengadilan," ujar Dedy Rizal Armidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut pihak Teuku Ryan perdamaian sedang dalam proses. Ia akan mengupayakan semaksimal mungkin hal itu bisa terjadi.
"Kami berupaya untuk menjalankan pendekatan yang memungkinkan terciptanya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Semuanya masih dalam proses," tuturnya.
Soal persidangan yang berlangsung, pihak Teuku Ryan tak mempersoalkan. Ia masih berkeyakinan kliennya dengan istrinya rujuk.
"Proses pengadilan selesai atau tidak, itu tergantung pada keputusan hakim. Namun, kami terus berupaya agar proses ini bisa diselesaikan tanpa perlu melalui sidang pengadilan," katanya.
Sekadar diketahui Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah sejak November 2021. Mereka telah dikaruniai satu orang anak.
(mau/pus)