Aditya Zoni dilaporkan oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan atau penggelapan dana Rp 500 juta. Aditya Zoni mengaku kaget dilaporkan saat dirinya tengah sibuk nyaleg.
Bintang sinetron dan juga adik Ammar Zoni itu mengaku tak mengenal sosok yang melaporkannya. Oleh karena itu, Aditya Zoni sangat ingin bisa menghubungi pelapor dan bertanya soal masalahnya.
"Nggak kenal. Makanya ini siapa? Saya mau mencoba menghubungi beliau, mungkin ngobrol masalahnya di mana. Saya kaget," kata Aditya Zoni dalam sambungan video call, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bapak satu anak itu mengaku tak takut menghadapi laporan soal tuduhan penipuan atau penggelapan itu. Aditya Zoni mengatakan dirinya merasa tak pernah menerima uang Rp 500 juta.
"Di sini penggelapan dan penipuan 500 juta, saya nggak pernah terima. Dari mana? Jadi silakan buktikan, silakan aja. Saya nggak pernah meminjam atau meminta," tegas Aditya Zoni.
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy di kesempatan yang sama saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Bahkan pihak Aditya Zoni tuduhan penipuan atau penggelapan Rp 500 juta itu berasal dari persoalan apa. Aditya Zoni yang seharusnya memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2024, meminta pengunduran jadwal pemeriksaan karena masih disibukan dengan nyaleg.
"Jujur, kita kan belum tahu bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, pelapornya sendiri bernama Christopher, jujur Aditya zoni dan kita selaku kuasa hukum jujur nggak tahu siapa itu," kata kuasa hukum Aditya Zoni.
"Dugaan kami ini terkait masalah pekerjaan, yaitu usaha skincare. Kemungkinan itu. Sejauh pengetahuan kami ada rekan kerja Aditya zoni yang dulu sempat mengucap bahwasannya Aditya zoni infonya pernah dititipi uang. Ini yang kita belum tahu kepastiannya seperti apa. Kalau Aditya Zoni dititipkan uang harus ada bukti transfer," jelasnya.
Abdullah Emile Oemar Alamudy mengatakan sudah bertanya langsung pada Aditya Zoni soal masalah ini. Akan tetapi, Aditya Zoni konsisten mengaku tak pernah menerima uang yang dituduhkan.
Bahkan pihak Aditya Zoni juga mengatakan tak pernah menerima somasi dari pelapor.
"Kalau dari Christopher ini, setahu saya nggak ada (surat peringatan), nggak pernah ada (somasi)," tegas kuasa hukum Aditya Zoni.
"Nggak ada komunikasi (dengan pelapor) kita juga baru tahu nama ini. Laporan ini ini dari 26 Januari, butuh proses saksi, saksi pelapor, kebetulan kan kita kemarin sama-sama tahu ada Pemilu juga," tukasnya.
(pus/wes)