Dear Sabda, Wulan Guritno Cuma Butuh Kepastian Perjanjian Uang Dikembalikan

Dear Sabda, Wulan Guritno Cuma Butuh Kepastian Perjanjian Uang Dikembalikan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Sabtu, 02 Mar 2024 09:07 WIB
Mesranya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Saat Kulineran di Italia
Wulan Guritno cuma butuh kepastian Sabda Ahessa, Foto: Instagram wulanguritno/sabdaahessa
Jakarta -

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa soal pengembalian dana talangan belum menemui titik temu. Pengacara Sabda Ahessa justru mengatakan kliennya tak pernah berutang, justru uang yang dipakai adalah kesepakatan bersama untuk keperluan bersama.

Wulan Gurtno merasa tak mendapat kepastian setelah melakukan penagihan. Oleh karena itu, Wulan Guritno meminta kuasa hukum yang melakukan penagihan sejak pertengahan 2023.

"Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau nggak mau kita secara hukum," kata Ficky Fernando di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi soal pihak Sabda Ahessa yang membantah berutang, pihak Wulan Guritno juga bersikukuh dengan pendiriannya kalau itu adalah dana talangan. Kesepakatan yang keluar dari Wulan Guritno dan Sabda Ahessa adalah uang dikembalikan.

"Perjanjian adalah uang dikembalikan," tegas Ficky Fernando.

ADVERTISEMENT

"Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya, tapi belum dikembalikan-kembalikan. Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang nggak ada, hanya bilang mau membayar, tapi belum ketahuan kapan bayarnya," bebernya.

Dana yang diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa sesuai dengan yang tertera dalam gugatan, yakni Rp 396.150.00. Penagihan yang dilakukan Wulan Guritno dengan meminta kuasa hukum, diharapkan bisa membuat Sabda Ahessa memberikan kepastian.

"Intinya dana talangan yang diberikan Wulan mencapai senilai gugatan. Dan Wulan berharap melalui kami melakukan penagihan secara hukum, talangan itu dibayarkan," ungkapnya.

"Ya kesepakatan dari mereka saja. Ya kita sudah tagih, tapi janji dari Mas Sabda itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia," tambah kuasa hukum Wulan Guritno.

Wulan Guritno sendiri dikatakan kuasa hukumnya hanya ingin mendapat kepastian. Dia juga mau semuanya baik-baik saja.

Oleh karena itu Wulan Guritno membuka pintu damai dan menunggu itikad dari pihak Sabda Ahessa.

"Berharap baik-baik, uang dikembalikan, dan tidak ribut lagi," kata kuasa hukum Wulan Guritno.

Mereka menunggu langkah yang ditawarkan Sabda Ahessa untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjadi media penguat untuk Wulan Guritno.

"Ya nggak apa-apa, kita di sini bukan mau ribut-ribut. Hanya ini salah satu media melalui pengadilan. Kalau mau dibayar ya sah-sah aja, kita nggak akan panjangin. Kita tunggu penawaran dari mereka seperti apa," kata kuasa hukum Wulan Guritno.




(pus/wes)

Hide Ads