Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, terkait talangan dana sebesar Rp 396 juta. Adapun alasan Wulan Guritno menggugat karena tak ada kepastian kapan Sabda Ahessa mau menyelesaikan masalah pinjaman uang tersebut.
Dikatakan kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, Sabda Ahessa ada keinginan membayar terkait talangan dana untuk renovasi rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Akan tetapi, tidak ada kejelasan kapan akan diselesaikan.
"Jadi Wulan juga sudah coba (menagih). Intinya Sabda mau bayar mengembalikan dana talangan itu. Cuma sejak pertengahan 2023-lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu saja sih sebenarnya," kata Ficky Fernando kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ficky Fernando mengatakan memang tak ada perjanjian tertulis antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Akan tetapi, ada kesepakatan lisan.
"Kalau perjanjian tertulis nggak, cuma kesepakatan mereka. Pada saat setiap kami tagih, dia bilang nanti bulan depan, akhir tahun, awal tahun," ucapnya.
Wulan Guritno disebut selalu mengikuti permintaan Sabda Ahessa soal tanggal penagihan. Akan tetapi, tetap saja tak ada kejelasan.
"Direspons ada. Maksudnya kejelasan penyelesaian, nggak ada kepastian penyelesaian. Kita sudah beberapa kali nagih, sesuai dengan permintaan Sabda mundur bulan ini, pada saat tanggal yang dia sepakati mundur lagi, itu saja sih," tuturnya.
"Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmenkan, maunya bulan ini oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi. Karena nggak ada kejelasan penyelesaian saja," lanjut Ficky Fernando.
Rumah yang direnovasi, dikatakan Ficky Fernando ada dan sudah selesai dikerjakan. Oleh karena itu, Wulan Guritno menagih soal dana yang ditalangi.
"(Rumah) ada ditempati Sabda. Sepengetahuan saya rumah sudah beres. Kita sudah mulai nagih itu pertengahan 2023," kata kuasa hukum Wulan Guritno.
(pus/mau)