Sabda Ahessa Tak Hadiri Sidang Gugatan Dana Talangan dari Wulan Guritno

Sabda Ahessa Tak Hadiri Sidang Gugatan Dana Talangan dari Wulan Guritno

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 27 Feb 2024 11:09 WIB
Sabda Ahessa
Momen kebersamaan Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa. Foto: Instagram/@sabdaahessa
Jakarta -

Artis Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa soal renovasi rumah.

Berdasarkan keterangan Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 yang sebelumnya digunakan untuk dana talangan renovasi rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang digugat itu Rp 396 juta. Kalau kita melihat di dalam dalil gugatan itu memberikan dana talangan untuk renovasi rumah," kaya Djuyamto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (22/2/2024). Namun, pihak Sabda Ahessa tidak hadir yang membuat hakim menunda sidang.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, sidang akan kembali digelar pada Kamis (29/2/2024) dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.

"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," tutur Djuyamto.

Jika tergugat tidak menghadiri sidang untuk kedua kalinya, hakim bisa mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," pungkasnya.




(ahs/wes)

Hide Ads