Komeng Sementara Raih Lebih Dari 1,8 Juta Suara, Jihan Fahira Ketiga

Komeng Sementara Raih Lebih Dari 1,8 Juta Suara, Jihan Fahira Ketiga

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 19 Feb 2024 11:23 WIB
Jakarta -

Komedian Alfiansyah Komeng semakin terdepan mendapatkan perolehan suara sementara untuk DPD RI dapil Jawa Barat. Masih konsisten suara untuk Komeng terus bertambah.

Senin (19/2/2024) dilihat dari real count di website KPU, sudah 55,85 persen TPS yang melapor. Sudah 78.449 dari 140.457 TPS yang melapor ke KPU.

Dari 53 caleg DPD RI untuk dapil Jabar, sampai saat ini Alfiansyah Komeng masih menempati peringkat pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara sementara yang didapat Komeng per pukul 11.00 WIB adalah 1.811.604 atau 11,98 persen.

Pada urutan kedua ada Aanya Rina Casmayanti dengan suara sementara 814.515 atau 5,39 persen. Di tempat ketiga ada Jihan Fahira dengan perolehan suara 698.403 atau 4,62 persen.

ADVERTISEMENT

Pada posisi ke empat dan lima ada Agita Nurfianti dan H Aceng HM Fikri yang hanya selisih 0,01 persen. Agita Nufianti mendapatkan suara 573.657 atau 3,79 persen. Sedangkan H Aceng HM Fikri mendapatkan suara 571.814 atau 3,78 persen.

Nama Komeng terus melesat dan digadang-gadang bakal lolos ke Senayan. Komeng yang ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mengaku tak pernah melakukan kampanye apa pun.

Begitu juga soal foto nyelenehnya yang tak pernah dia konsepkan sama sekali.

"Nggak ada strategi. Saya nggak ngerti soal gitu-gituan. Katanya strategi marketing gitu," celetuk Komeng di studio FYP Trans7, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Digadang bakal berjalan mulus sebagai senator, Komeng mengatakan dirinya belum paham betul tugas pejabat di DPD.

"Untuk paham banget belum karena DPD tuh tidak ada partai dan tidak ada pendidikan politik. Yang DPR itu kan ada beberapa bulan (kaderisasi), nah saya belum tahu. Tapi, saya banyak bertanya dengan para incumbent. Ada Bang Oni, terus ketemu ketua DPD Pak La Nyalla," kata Komeng.

"Saya tanya, Pak di sana ngapain saja sih? Saya ada program gini, gini, bisa nggak? Gitu sih. Saya nanya juga katanya DPD kewenangannya kecil? Dia membenarkan, tapi tetap diperhitungkan, katanya," lanjutnya.

Perolehan suara ini masih sementara. Penghitungan masih terus dilanjutkan hingga 20 Maret 2024.

(pus/aay)

Hide Ads