Ratu Felisha Siap Jadi Tahanan Lagi
Senin, 11 Des 2006 20:04 WIB
Jakarta - Dinginnya tahanan polisi tak membuat Ratu Felisha trauma. Usai rekonstruksi ulang di Polres Jakpus, Feli menyatakan siap jika harus masuk bui. Ratu Felisha yang didampingi kuasa hukum dan satu orang temannya yang bertindak sebagai saksi meninggalkan Polres Jakpus sekitar pukul 18.15. Sebelumnya, bintang 'ABG' itu sempat memberi keterangan singkat seputar rekonstruksi ulang yang baru saja dijalaninya.Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama satu jam tersebut Feli mengaku ada beberapa ketidakcocokan fakta antara dirinya dengan sang pelapor, Andhika. Usai rekonstruksi, Andika dan Feli juga melalui proses konfrontasi. "Saya sudah bicara dengan Andhika dan Andien dari hati ke hati. Selanjutnya saya ikuti proses hukum. Saya siap menjalani hukuman jika terbukti bersalah," tutur Feli ketika dicegat wartawan di halaman Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Senin (11/12/2006) usai rekonstruksi. Seperti telah diberitakan, gara-gara insiden sepatu Feli terancam pasal 21 ayat 4 sub B KUHP. Hukuman maksimalnya adalah dua tahun penjara. Setelah proses rekonstruksi, telah dilakukan pembuatan berita acara. Berita acara tersebut dan berkas-berkas lainnya kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses persidangannya. (fta/fta)











































