3 Fakta Gugatan Cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan

Round Up

3 Fakta Gugatan Cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 31 Jan 2024 22:03 WIB
Ria Ricis
(Foto: Instagram/@riaricis1795) Teuku Ryan dan Ria Ricis.

2. Gugatan cerai terdaftar 30 Januari 2024

Gugatan cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Taslimah selaku Humas dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Ria RicisRia Ricis dan Teuku Ryan Foto: Pingkan/detikHOT

3. Tuntutan Ria Ricis dalam gugatan cerai

Ria Ricis menuntut beberapa hal kepada suaminya dalam gugatan cerai yang diajukan. Selain keinginan buat berpisah, Ria Ricis juga menggarisbawahi soal nafkah dan harapannya untuk bisa mendapatkan hak asuh anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," terang Taslimah. Adapun sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.


(aay/ass)

Hide Ads