Sidang royalti antara Virgoun dengan Inara Rusli digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang beragendakan mediasi itu ternyata tidak dihadiri Virgoun. Dalam sidang tersebut Virgoun hanya diwakili kuasa hukumnya dan perwakilan dari pihak label musiknya.
Inara Rusli dan kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara terlihat hadir dalam mediasi tersebut. Lantas apakah dirinya kecewa karena Virgoun tidak menghadiri sidang tersebut?
"Aku sih percayain saja sama qadha dan qodarnya. Jadi mau diundur sampai tahun 2200 juga aku percaya saja sama ketetapan Allah SWT. Kalau memang Allah SWT memberikan petunjuk buat aku ya nggak ada yang bisa mengalahkannya," ungkap Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan |
Inara Rusli sendiri mengaku lebih lega karena bisa berkomunikasi dengan hakim mediator mengenai hal ini.
"Alhamdulillah lancar sih, tapi walaupun prinsipalnya dari pihak Virgoun nggak datang, tapi aku merasa lebih lega saja sih. Mungkin itu nalurinya perempuan bisa ngobrol dengan hakim mediator, kayak lebih lega saja menyampaikan apa yang dimau. Mudah-mudahan semuanya bisa tersampaikan, minggu depan mediasi bisa tercapai musyawarah mufakat," jelas Inara Rusli lagi.
Inara Rusli memang sudah banyak bicara dengan hakim mediatornya. Ia mengaku senang karena hakim disebut mengerti apa yang dibutuhkan.
"Kalau titik terang, bukan sih. Lebih kayak sebagai hakim mediator, dia paham aku butuh apa," paparnya lagi.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dan pengadilan mengharuskan Virgoun datang.
"Iya memang sudah diwajibkan datang. Sebenarnya hari ini pun diwajibkan datang, cuma dari pihak kuasa hukum bilang bahwa dia kerja jadinya diundur menjadi minggu depan," urai Inara Rusli.
Sebelumnya Inara Rusli melalui kuasa hukumnya Arjana Bagaskara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023. Gugatan itu terkait kasus dugaan pengalihan royalti lagu tanpa izin oleh Virgoun.
(wes/pus)