Rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse berada di ujung tanduk. Tapi sebuah titik terang berhasil tercapai ketika keduanya sama-sama hadir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, hari ini.
Pasangan yang baru menikah setahun itu kompak menyambangi Pengadilan Agama Depok. Agenda sidang yakni mediasi dijalani dengan tenang. Mereka mengaku sudah sepakat untuk cerai dan menjadi keputusan terbaik.
Alasan Catherine Wilson tetap merujuk pada tidak adanya lagi keharmonisan dalam rumah tangga mereka. Juga soal nafkah yang diakuinya tak lagi didapatkan dari Idham Masse.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Alasan cerai) karena sudah sama-sama tidak ada keharmonisan lagi. (Bisa legowo bareng-bareng) ya karena sudah keputusan bersama juga," kata Catherine Wilson.
"Ya memang keputusan bersama untuk kita pisah," sambut Idham Masse menyetujui apa yang diucapkan Catherine Wilson.
Sedangkan Catherine Wilson mengungkapkan Idham Masse tak lagi memberi nafkah setelah 8 bulan.
"Ya itu kan awal-awal nikah aja. (Setop transfer nafkah) Sudah lama ya. Sudah 8 bulanan. Pas awal nikah menyanggupi makanya kok lama-lama kok makin tururn, makin turun, bahkan sama sekali nggak dikasih," ungkap Catherine Wilson.
Dalam kesempatan yang sama, Idham Masse juga membantah tidak menafkahi Catherine Wilson. Hal itu yang diduga menjadi pemicu adanya perceraian.
Idham Masse menegaskan punya bukti transfer uang yang dikirimkannya untuk Catherine Wilson.
"Itu kan di media dia bilang tidak dinafkahi sama sekali. Nggak benar. Ada bukti transfer saya," kata Idham Masse.
Keduanya telah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok pada hari ini. Menurut Idham Masse hal yang menyebabkan mediasi gagal adalah dirinya belum bisa menyanggupi permintaan Catherine Wilson untuk tidak menjalin hubungan LDR.
"Ya yang memberatkan mediasi gagal karena saya belum bisa menyanggupi permintaannya (untuk tidak LDR). Ya begitulah kira-kira karena dia sudah tidak bisa tinggal di Makassar," kata Idham Masse.
"Memang dia mau tinggal di Makassar, tapi cuma sekarang dia sudah tidak bisa tinggal di sana makanya dia pilih tinggal di Jakarta. sedangkan saya tidak bisa di Jakarta karena pekerjaan di Sidrap," ungkapnya.
Idham Masse merupakan anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan. Idham Masse juga menyinggung Catherine Wilson soal kewajiban istri mengikuti suami.
"Perjanjian sebelum nikah ada. Bilang, 'Sanggup nggak tinggal di Sidrap, Makassar, ikut suami? Namanya pasangan, istri ikut suami kan. Kalau mengingkari janji, tidak ada di perjanjian pernikahan, itu hanya komitmen. Di awal sanggup bolak-balik. Kalau tidak ada kerjaan di Jakarta, dia ke sana. Kalau perlu saya antar," tuturnya.
Idham Masse juga sempat melakukan upaya jalan tengah untuk mempertahankan rumah tangganya. Tapi sayang hal itu tidak berhasil mempertahankan rumah tangganya.
"Sempat beberapa kali kita masih komunikasi untuk rujuk kembali, tapi ternyata itu pun berulang makanya kita milih yang terbaik dengan pisah baik-baik," tukas Idham.
(tia/pus)