Surat Penangguhan Disetujui, Ratu Felisha Belum Bebas
Minggu, 03 Des 2006 11:20 WIB
Jakarta - Untuk sementara artis cantik Ratu Felisha bisa bernafas lega. Dengan adanya surat penangguhan penahanan yang disetujui, Senin (3/12/2006) besok, Feli akan check out dari hotel prodeo Polres Jakarta Pusat.Dihubungi detikhot, Minggu (3/12/2006), pengacara Feli, Sunan Kalijaga membenarkan kabar mengenai penangguhan penahanan yang telah dikabulkan. Menurut Sunan, surat itu sudah ditandatangani oleh pihak berwajib, dalam hal ini kanit dan kasad Polres Jakarta Pusat."Tadi malam saya di polres sampai jam dua pagi. Suratnya sudah ditandatangani, ini berarti permohonan penangguhan penahanan dikabulkan," ujar Sunan. Kendati sudah dikabulkan, bukan berarti Feli bisa langsung dibebaskan. Dikarenakan menurut undang-undang tidak ada pembebasan pada hari Minggu, maka Feli dipastikan baru bebas pada Senin besok. "Yah, kalau ada keajaiban tentunya hari Minggu ini bisa langsung bebas. Tapi menurut undang-undang tidak ada pembebasan di hari itu," tandasnya. (erk/erk)











































