Kabar baik kali ini datang dari selebritas Chris Ryan. Pada 2022 Chris Ryan pernah melaporkan kasus penipuan robot trading Fahrenheit ke Bareskrim Polri.
Ternyata kasus ini mendapatkan titik cerah. Chris Ryan dan korban lainnya mendapatkan penggantian uang dari kasus tersebut. Chris Ryan dan kuasa hukum paguyuban korban investasi bodong Fahrenheit, Sukma Bambang Susilo saat ditemui di kawasan Bintaro, mengatakan sangat bersyukur dengan keputusan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersyukur karena korban investasi bodong menerima pengembalian dana dari sitaan aset yang telah melalui proses hukum," ungkap Sukma Bambang Susilo, Kamis (18/1/2024).
Setali tiga uang dengan Sukma, Chris Ryan juga mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran pihak kepolisian.
Baca juga: Naskah Asli Pretty Woman yang Terlalu Kelam |
"Chris mewakili para korban yang lain bersyukur dan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri beserta jajarannya, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan baik di tingkat Pengadilan Negeri sampai MA. Karena, telah memberikan putusan yang secara adil untuk melindungi korban," ungkap Chris Ryan.
Dari kerugian kurang lebih Rp 47 miliar korban robot trading ini mendapatkan pengembalian kurang lebih Rp 4,2 miliar.
"Ini semua diambil dari hasil sitaan setelah dibagi dengan paguyuban yang menaungi korban lainnya," katanya lagi.
Chris Ryan dan Sukma berharap hasil putusan ini bisa menjadi acuan untuk korban trading lainnya.
"Bahwa korban tidak kehilangan harapan dan bisa mendapatkan hak pengembalian dana dari aset sitaan yang telah dilaksanakan oleh pihak yang berwajib dan kami kedepannya berharap masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menggiurkan," terang Chris Ryan.
(wes/pus)