Berdasarkan penelusuran detikcom di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Gugatan itu masuk pada 15 Januari 2024.
Adapun sidang perdana atas perkara tersebut akan digelar pada Senin, 22 Januari 2024.
Kepada detikcom, Siskaeee bicara soal gugatan tersebut. Ia sangat tak terima ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus PH film porno.
"Karena saya merasa bahwa saya tidak bersalah di kasus ini. Dan saya berhak menggunakan hak saya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan secara hukum," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Soal penetapan tersangka dugaan kasus rumah produksi film porno, Siskaeee sebenarnya tak sendiri. Ada 9 model dan artis yang mengalami hal serupa, yakni Meli 3gp, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Chacha Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, Bima Prawira, MS, dan SNA.
Sembilan tersangka lain memilih untuk mengikuti prosedur kasus PH film porno. Namun, langkah Siskaeee berbeda.
Ia menjelaskan alasan melakukan hal yang beda dari beberapa tersangka lain. Salah satunya ingin memperjuangkan kebenaran.
"Karena saya pernah menjalani proses sebelumnya, yang di mana menjadikan saya memiliki pemahaman hukum lebih baik. Dan saya sedang memperjuangkan kebenaran yang saya yakini kalau saya tidak bersalah," tuturnya. (mau/pus)