Siskaeee Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus PH Film Porno

Siskaeee Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus PH Film Porno

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 15 Jan 2024 20:36 WIB
Siskaeee usai diperiksa soal film porno di Jaksel
Foto: Siskaeee usai diperiksa soal film porno di Jaksel (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya sebagai talent dalam rumah produksi film porno. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan pada hari ini Senin (15/1/2024).

Pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu sebelumnya sudah menjanjikan akan hadir dalam pemeriksaan. Mengingat dia harusnya diperiksa tanggal 8 Januari, namun minta diundur ke tanggal 15 Januari karena alasan pribadi.

Sayangnya hingga Senin petang, Siskaeee tak kunjung hadir ke Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hal tersebut dikonfirmasi pada Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Siskaeee belum memberikan konfirmasi apapun mengenai kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Soal Siskaeee yang akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan atau dijemput paksa, polisi belum menentkan langkah yang akan diambil.

"Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya," tutur Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Sebagai informasi, Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 9 tersangka kasus produksi film porno, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA telah penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan pada Senin (8/1). Mereka diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

(ahs/pus)

Hide Ads