Nasib Rumah Tangga Jennifer Dunn Usai Suami Dituding Terlibat Kasus Korupsi

Nasib Rumah Tangga Jennifer Dunn Usai Suami Dituding Terlibat Kasus Korupsi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 11 Jan 2024 09:02 WIB
kebersamaan faisal haris dan jennifer dunn
Kebersamaan Jennifer Dunn dan Faisal Haris. Foto: instagram Faisal Haris
Jakarta -

Jennifer Dunn menjawab nasibnya usai sang suami, Faisal Haris dituding terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020. Menurutnya rumah tangganya sama sekali tidak berdampak apa-apa mengenai masalah tersebut.

"Kalau ditanya apa dampak dalam rumah tangga, tidak berdampak apa-apa, kita bukan rumah tangga yang gampang tergoyang karena berita-berita seperti itu," ungkap Jennifer Dunn saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, semalam.

Jennifer Dunn mengatakan justru rumah tangganya semakin kuat dengan banyaknya isu miring yang menimpanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semakin kuat untuk meyakinkan ke kalian masyarakat semua bahwa itu tidak mempan diberitakan seperti itu," tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Jennifer Dunn juga mengatakan sang suami sama sekali tidak melakukan salah apa pun. Dia yakin Faisal Haris tak bersalah.

"Kita tidak salah apa-apa kok," terang Jennifer Dunn.

Jennifer Dunn memang berani pasang badan membela sang suami. Ia menuturkan hal tersebut karena sang suami memang tidak salah dalam kasus ini.

"Maaf saya terlalu menggebu-gebu, karena saya sangat tahu suami saya, saya tahu betul sifat dan karakter suami saya. Punya kecewa iyalah kecewa, karena suami saya nggak tahu apa-apa, nggak ada terkait apa-apa kok dituduh yang nggak-nggak," jelasnya lagi.

Bantahan Faisal Haris

Dalam kesempatan itu juga ada kuasa hukum, Pieter Ell dan Faisal Haris. Melalui kuasa hukumnya, Faisal Haris menjelaskan sama sekali tidak mengenal tersangka yang dituduhkan. Pieter Ell juga mengatakan bingung saat dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Klien kami tidak mengenal para tersangka ini, klien kami bingung juga, dipanggil jadi saksi untuk apa?" ujar pengacara Faisal Haris, Pieter Ell.

Usai bertemu dengan penyidik, Faisal Haris diminta untuk menjelaskan bagaimana proses jual rumah yang dilakukannya pada 2010 kepada tersangka. Faisal Haris saat itu diduga menjalani transaksi dengan salah satu tersangka kasus korupsi bansos.

Pieter Ell menjelaskan kliennya memang menjual rumah pada 2010 tapi bukan ke tersangka kasus korupsi.

"Benar klien kami jual rumah di 2010, tetapi bukan dengan tersangka. Kasusnya juga itu di 2020, jadi bagaimana bisa terseret?" imbuh Pieter Ell.

"Kalau klien kami saja tidak mengenal para tersangka ini, gimana mau ada delik atau tindak pidana yang dilakukan? Tidak ada," sambung Pieter Ell lagi.

Dikutip dari detikNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

"Hari ini (6/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020-Januari 2021 Bambang Sugeng, dan seorang wiraswasta bernama Faisal Haris. Mereka juga dipanggil sebagai saksi.

"Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) tahun 2018 s.d. 2022, Faisal Haris wiraswasta, Bambang Sugeng (KPA Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 2020 s.d. 2021 / Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020 s.d. Januari 2021)," kata Ali.




(wes/pus)

Hide Ads