Musisi Rayen Pono mengaku ditipu terkait dengan orderan manggung fiktif. Ia mengalami kerugian senilai Rp 20 juta.
Rayen dan tim kuasa hukumnya, Patricho menyambangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini. Rayen seakan tak terima uangnya hilang begitu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui, Jumat (29/12/2023), di Polda, Rayen Pono menjelaskan kronologi kasus dugaan penipuan ini. Awalnya ia hanya ditawari manggung di acara milik Kementerian PUPR. Sayangnya, acara itu ternyata tidak ada.
"Awalnya ini sebenarnya penawaran job, untuk saya manggung 27 Desember 2023 di Kementerian PUPR. Nah, ini si penipu ini mengaku dari in house kementerian PUPR, nawarin job, akhirnya hubungi manajer saya," ujar Rayen Pono.
Saat itu oknum terduga penipu mengaku sudah mengirimkan uang bayaran ke Rayen Pono. Ia mengirim bukti transfer yang diduga palsu.
Oknum penipu mengaku kelebihan mentransfer senilai Rp 20 juta kemudian ia meminta agar pihak Rayen Pono mengembalikan uang tersebut. Penipu kerap menghubungi manajer Rayen Pono agar segera dikembalikan.
"Jadi begitu dikirim bukti transfer palsu itu manajer saya belum sempat untuk kroscek," jawab Rayen Pono.
"Setelah ditransfer mulai curiga kan, ternyata orderannya fiktif," lanjut Patricho, tim kuasa hukum.
Akhirnya, pihak manajer Rayen Pono mengirimkan uang Rp 20 juta tanpa memeriksa ulang mutasi rekening.
"Merasa janggal setelah mentransfer, itu seperti baru sadar, 'kayaknya ketipu nih', gitu. tanpa ngecek mutasi rekening. Dan setelah ngerasa janggal baru hubungin orang finance untuk ngecek," lanjut Rayen Pono.
Dalam hal ini Rayen Pono merasa adanya kelalaian. Ia juga merasa penipu tersebut sudah biasa melakukan aksi kriminalnya.
Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda dengan Pasal 378 KUHP.
Nama Rayen Pono dikenal berkat dirinya bergabung di Pasto. Duo vokal itu memiliki hits Aku Pasti Kembali.
Kini, ia memutuskan untuk bersolo karier. Terakhir, ia merilis single berjudul Ikhlas.
(pig/wes)