Virgoun Alihkan Empat Lagu Ciptaannya ke Label, Inara Rusli Jawab Begini

Virgoun Alihkan Empat Lagu Ciptaannya ke Label, Inara Rusli Jawab Begini

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Minggu, 24 Des 2023 10:48 WIB
Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Inara Rusli. Ahsan/detikhot
Jakarta -

Inara Rusli telah menggugat secara perdata ke Virgoun perihal dugaan pengalihan royalti empat buah lagu yang ia ciptakan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelantun Saat Kau Telah Mengerti itu diduga mengalihkan karyanya ke label.

Inara menyebut apa yang dilakukan Virgoun adalah lucu. Inara juga ingin sebetulnya masalah itu awalnya harus dibicarakan secara baik baik terlebih Inara merasa royalti itu sudah diputuskan Pengadilan Agama saat dirinya cerai karena sebagai harta gana gini.

"Lucu aja maksudnya kalo emang segala selesaikan dan memang udah move on harusnya sudah kalo bisa cepat kalo. Bisa nggak usah lewat meja hijau istilahnya kita diskusi aja, kalo kita udah sama sama sepakat ya kita bawa ke notaris kaya gitu," kata Inara Rusli saat diwawancarai di Rumpi No Secret pada Sabtu (23/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inara juga beralasan menggugat royalti karena empat lagu yang ia ciptakan itu adalah haknya. Ia juga merasakan sedih karenanya secara diam-diam Virgoun mengalihkan empat lagu itu ke label musik.

"Awalnya aku nanya udah bisa nggak ya lagu lagu itu dijadikan dimasukkan ke harta gana gini gitu, karena sebagain lagu itu diciptakan di masa pernikahan. sedihnya dari awal aku nggak tau menahu perjanjian dia sama label (sejak aku menikah) nggak tau," bebernya.

ADVERTISEMENT

Inara juga mengaku mengambil langkah tegas ini untuk memperjuangkan hak-haknya.

"Ya kita negara hukum ya mau nggak mau harus dibawa ke ranah hukum. Misalnya kita ada hak kita diambil gitu diduga diambil sama siapa kita punya pulpen kita punya barang yang kita sayang atau barang yang menjadi hak kita oh yaudah biarin aja masa begitu.(Masalah hak) iya dong itu kan perintah Allah juga melindungi hak hak kita, bukan hanya barang harta nyawa juga," pungkasnya.

Inara Rusli melalui kuasa hukumnya Arjana Bagaskara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023. Gugatan itu terkait kasus dugaan pengalihan royalti lagu tanpa izin oleh Virgoun.




(ass/ass)

Hide Ads