Rumah Didatangi Korban Tes CPNS Bodong, Nia Daniaty Takut

Rumah Didatangi Korban Tes CPNS Bodong, Nia Daniaty Takut

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 23 Des 2023 14:08 WIB
Nia Daniaty
Nia Daniaty. Pingkan/detikHOT
Jakarta -

Sosok Nia Daniaty terseret masih terseret dengannya kasus perdata penipuan CPNS bodong, yang melibatkan anak yang Olivia Nathania yang merugikan korban Rp 8,1 Miliar.

Nama Nia menjadi turut tergugat dalam gugatan yang dilayangkan oleh 178 orang korban tersebut.

Menurut Otto Hasibuan, Nia sendiri takut rumahnya dieksekusi. Pasalnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan verstek . Kuasa hukum Nia, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya takut rumahnya akan dieksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia takut, dengar katanya rumahnya akan dieksekusi. Saya bilang jangan takut karena kamu nggak punya kewajiban hukum apa pun," ujar Otto di kawasan Slipi, Jakarta Barat baru-baru ini.

Otto juga menyebut Nia tak perlu bertanggungjawab atas gugatan itu. Karena diklaim pihak Nia kasus itu hanya melibatkan anaknya, Olivia Nathania.

ADVERTISEMENT

"Nia sama sekali gak ada dihukum apapun, kalau ada yang menghukum Nia baru Nia yang bertanggung jawab. Artinya gugatan penggugat itu tidak ada yang menghukum Nia yang ada hukuman," ungkapnya.

Belakang Nia mendapatkan teror dari orang tak dikenali. Teror itu salah satunya ada orang yang mendatangi kediaman Nia hingga memanjat tembok rumah Nia, sehingga Otto mengancam akan mengambil langkah hukum jika ada teror seperti itutl.

"Memanjat tembok, terganggu lah intimidasi, nah ini kan gak boleh kan, itu kan pelanggaran hukum, jadi teror intimidasi, menakut-nakuti itu tidak boleh. Kalau ada yang mengganggu kamu langkah hukum akan berjalan," pungkasnya.




(ass/ass)

Hide Ads