Berkas Banding Cerai Tommy Masih Terkatung-katung
Senin, 20 Nov 2006 19:41 WIB
Jakarta - Meski Tommy Soeharto termasuk orang penting, bukan jaminan urusan cerainya segera diurus. Dua minggu sejak menyatakan banding, berkas bandingnya belum diterima Pengadilan Tinggi Agama Jakarta."Kami belum terima berkas memori bandingnya. Tapi kami sudah dengar kalau kontra memory bandingnya sudah diserahkan ke Pengadilan Agama," ujar seorang sumber di PTA Jakarta saat ditemui di kantornya, Jl. Raden Inten, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/11/2006).Belum jelas kapan PTA Jakarta akan menerima berkas tersebut. Namun menurut perkiraan pegawai PTA itu, kemungkinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih mengurus kelengkapan berkas."Jika sudah menerimanya, kami akan langsung mendaftarkan perkara bandingnya. Setelah itu, hakim akan ditunjuk dan menentukan tanggal persidangan," tambah sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.PTA Jakarta menjanjikan, jika pihaknya telah menentukan persidangan, paling lama enam bulan kemudian putusan sudah keluar. "Tapi kalau tidak ada kasus lainnya, biasa cepat. Kurang dari itu," tambahnya.Kendati begitu, lama cepatnya penyelesaian persidangan tergantung dari berkas banding yang diberikan Pengadilan Agama. Jika berkas tidak lengkap, PTA Jakarta akan mengeluarkan putusan sela. Berkas akan dikembalikan ke PA Jaksel untuk dilengkapi lebih dulu. Namun kemungkinan para saksi akan dipanggil lagi sangat kecil. (ana/dit)











































