Batal Cerai
Helmy Yahya-Aci Damai Bersyarat
Senin, 20 Nov 2006 14:31 WIB
Jakarta - Pembatalan gugatan cerai istri Helmy Yahya, Harfansy, disahkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Senin (20/11/2006). Dari persidangan terakhir tersebut terungkap ada sejumlah perjanjian yang disepakati Helmy dan Harfansy. Apa itu?Demi kelanggengan rumah tangga mereka di masa depan, Helmy dan istrinya yang akrab disapa Aci membuat suatu perjanjian tertulis. "Salah satu isinya tentang pembagian tugas, kalau Aci mengurus rumah tangga dan Helmy pekerjaan," jelas kuasa hukum Aci, Drs Djumlie Nara di Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Senin (20/11/2006)."Perjanjiannya tertulis soalnya itu untuk bahan pengingat kalau mereka bertengkar lagi," tambah pengacara Helmy, Minola Sembayang.Pada Senin (20/11/2006), agenda sidang dijelaskan Minola hanyalah pembacaan ketetapan Majelis Hakim PA Bekasi soal pencabutan gugatan cerai Aci atas Helmy. Pasangan suami-istri tersebut tak hadir di persidangan karena sibuk dengan pekerjaan masing-masing.Di masa depan, selain dengan perjanjian tersebut, Helmy dan Aci juga akan diawasi oleh ketiga anak mereka. Dituturkan Minola, tiga anak kliennya tersebut berharap kedua orangtuanya sadar akan tugas dan kewajiban mereka. (eny/eny)











































