Trans TV Buka Peluang Damai Untuk Tessy

Gugat-Menggugat Miliaran Rupiah

Trans TV Buka Peluang Damai Untuk Tessy

- detikHot
Senin, 20 Nov 2006 11:37 WIB
Trans TV Buka Peluang Damai Untuk Tessy
Jakarta - Karena dianggap melanggar nota kesepakatan untuk mengisi acara Ramdhan, Trans TV menggugat pelawak Tessy Rp 15 miliar. Pihak Trans TV yang digugat balik Tessy Rp 1,5 triliun, membuka peluang damai atas kekisruhan yang terjadi itu.Peluang perdamaian antara Trans TV dengan Tessy tersebut diungkapkan Humas Trans TV, Hadiansyah Lubis. "Saya rasa sih ada kemungkinan damai," ujarnya saat berbincang dengan detikhot Senin (20/11/2006).Perihal rencana gugatan balik Tessy terhadap Trans TV dituturkan Hadiansyah ia baru mengetahuinya Senin (20/11/2006) ini. Katanya lagi, pihak Tessy belum melakukan pembicaraan dengan Trans soal rencana gugatan balik Rp 1,5 triliun itu.Pihak Trans TV menggugat Tessy Rp 15 miliar karena pelawak dengan nama asli Kabul itu dianggap telah melanggar nota kesepakatan yang dibuat pada awal Oktober 2005. Nota kesepakatan tersebut berisi perjanjian bahwa Tessy akan ikut menjadi salah satu pengisi acara Ramadhan Trans TV.Sekitar 4-5 bulan menjelang Ramadhan, Tessy menanyakan pada pihak Trans TV perihal keikutsertaannya di acara Ramadhan. Karena tak kunjung mendapat kepastian, mantan anggota Srimulat itu mempertimbangkan tawaran RCTI untuk mengisi acara sejenis yaitu acara sahur.Tessy akhirnya mau menerima pinangan RCTI setelah ia mendapat informasi kalau nota kesepakatannya dengan Trans TV secara hukum tidak kuat. Tessy makin mantap, setelah dalam pinangannya RCTI memberi nilai kontrak yang jelas.Tessy sendiri saat dihubungi detikhot Senin (20/11/2006) ternyata belum tahu soal rencana gugat balik Rp 1,5 triliunnya pada Trans TV. Ketidaktahuannya tersebut karena ia memang sudah menyerahkan semua permasalahan pada kuasa hukumnya Eggy Sudjana."Saya kurang tahu, ini aja saya lagi di pengadilan. Nggak tau ngapain, selamatan kali," ujar Tessy yang masih saja melucu meski tengah dilanda masalah.Kasus perseteruan Tessy-Trans TV sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (17/11/2006) lalu. Agenda yang berlangsung adalah mediasi antara kedua belah pihak. Sayang karena pihak Trans TV tidak hadir, mediasi gagal dilakukan. Rencananya sidang kekisruhan antara Trans TV-Tessy akan berlangsung lagi Rabu (22/11/2006). (eny/ana)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads