Sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi kembali bergulir di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (18/12/2023). Terpantau pihak Okie menghadiri sidang tersebut.
Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak Okie. Mereka membawa 9 bukti yang sebagai pembuktian seluruh gugatan pihak Okie.
"Agenda sidang kali ini pembuktian sidang bukti surat dari penggugat. Kita di sini sudah menyiapkan 9 bukti surat sejauh ini itu nanti akan membuktikan seluruh dalil dalil gugatan kami," kata Ardian pengacara Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, pada Senin (18/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti ini juga akan menjadi jawaban dari tergugat, Gunawan Dwi Cahyo.
"Itu juga yang akan membantu kami semua dalil yang diajukan jawaban dari tergugat. Sebelumnya pihak Gunawan ingin pihak Okie membuktikan tudingan bahwa sang pesepak bola itu berselingkuh," kata Ardian
"Intinya sebenarnya kita tuh pengen damai, pengen adem-adem saja, tapi ada pihak yang menginginkan ini untuk dibuktikan, maka nanti kita akan buktikan semua di pengadilan dari surat maupun saksi-saksi," lanjutnya.
Okie Agustina mendengar adanya ancaman dari Gunawan Dwi Cahyo yang bakal melaporkannya ke polisi karena menuduhnya berselingkuh. Namun Okie Agustina tidak takut, justru dirinya akan berusaha membuktikan ucapannya.
"Jadi dari awal kita kan ingin baik-baik tapi karena mungkin ada yang membuat panas akhirnya ada yang meminta saya untuk membuktikan. Akhirnya hari ini kita mau buktiin. Ada beberapa bukti yang mungkin tidak keluar di mediasi sosial kemarin, nah itu akan saya buktikan hari ini," imbuh Okie Agustina.
"Nanti untuk lengkap bukti buktinya kita nggak akan ekspose di sini tapi nanti silahkan lihat di putusan gitu saja," pungkasnya.
(fbr/dar)