Leon Dozan sudah bebas dari penjara atas kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya terhadap mantan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Rinoa yang hadir dalam kesempatan malam tadi mengatakan memang mengambil keputusan untuk mencabut laporan tersebut. Ia mengikuti kata hatinya untuk mengakhiri semuanya.
Rinoa Aurora menambahkan sama sekali tidak membenci Leon Dozan. Ia menegaskan hanya tidak suka dengan perbuatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melaporkan seseorang ke pihak berwajib, bukan berarti bermusuhan dengan keluarganya. Saya tidak membenci Leon, saya juga tidak membenci keluarganya. Saya hanya tidak suka dengan perbuatannya," ungkap Rino Aurora saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023) malam.
Rinoa Aurora mengatakan memaafkan Leon Dozan karena ajaran orang tuanya, memaafkan itu tidak hina dan tidak kalah.
"Kalau orang bilang kenapa dilaporin ke polisi tapi ujungnya damai, saya mau dia merasakan jera. Tapi saya menggunakan hati nurani untuk mencabut laporan dan damai," tuturnya lagi.
"Sulit awalnya karena aku harus mensinkronkan antara otak dan hati. Tapi akhirnya aku mengikuti kata hati, karena ajaran orang tua aku, memaafkan itu tidak hina, memaafkan itu tidak kalah," tukasnya.
Kedepannya, Leon Dozan mengatakan akan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Leon pengin jadi pribadi yang lebih baik lagi, Insyaallah agar masyarakat bisa sayang dengan Leon, pastinya lebih meningkatkan ibadah dan perilaku Leon lebih baik lagi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Leon Dozan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, tersangka kasus penganiayaan terhadap Aurora dengan sangkaan Pasal 351 KUHP. Leon Dozan juga ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya mantan pacarnya, Rinoa Aurora. Leon Dozan kemudian ditahan polisi.
Kasus ini mencuat setelah viral foto-foto Rinoa Aurora yang viral di jagat maya. Ada banyak luka lebam di beberapa bagian tubuh Rinoa karena hasil perbuatan Leon hingga memunculkan komentar liar netizen. Kasus itu pun awalnya dilaporkan Rinoa dan keluarganya ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2023, yang lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sehari berikutnya.
(wes/tia)