Banyak usaha dilakukan Betharia Sonata agar Leon Dozan bisa menghirup udara bebas. Kini upaya itu sepertinya selangkah lebih dekat dengan kenyataan setelah Rinoa Aurora Senduk dan ibundanya, Yuliana Asaad, memilih untuk mencabut laporannya.
Ketiganya pun menggelar konferensi pers atas pilihan tersebut. Berlinang air mata, Betharia memeluk Rinoa dan Yuliana di depan awak media.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya berusaha terus berdoa untuk Ya Allah sentuh hati Rinoa untuk memaafkan anak saya. Terima kasih buat Rinoa, buat mamanya juga, Rinoa memaafkan dan membahagiakan saya, Terima kasih ya, makasih ya," ujar Betharia saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu (3/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini pun diwujudkan Rinoa Aurora pada Senin (4/12) dengan mencabut laporan dugaan penganiayaan. Rinoa berujar dirinya tak hanya tersentuh akan upaya yang dilakukan Betharia Sonata, tapi juga perubahan dari diri Leon yang ditemuinya di tahanan.
"Ya karena ada pertimbangan-pertimbangan, karena Leon-nya juga sudah banyak berubah saya lihat," kata Rinoa Aurora saat ditemui di Studio Trans 7, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
"Kemarin (ketemu Leon Dozan) kebetulan karena ada keperluan di Polres," sambungnya.
Dia berharap dengan adanya kasus ini, dapat merubah Leon Dozan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Harapannya pastinya Leon akan janji mengubah semuanya 180 derajat, dia bilang ingin mengubah semuanya yang tidak baik yang pernah dia lakukan," harap Rinoa Aurora.
Dasar dari pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Pusat tidak dilakukan tanpa syarat. Ada perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak agar perdamaian tercapai.
Salah satunya adalah Leon Dozan tidak mengulangi perbuatan buruknya kepada Rinoa Aurora Senduk terkait dugaan penganiayaan.
Betharia Sonata sebagai ibunda Leon Dozan menjamin kalau putranya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi karena ia melihat sendiri kalau putranya telah bertaubat.
"Saya yang tahu anak saya, saya lihat dia memang bertobat, berjanji dengan saya bilang nggak mau yang namanya kembali. Saya yakin dia akan pegang komitmen itu," kata Betharia Sonata saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2923).
Pencabutan laporan yang dilakukan Rinoa Aurora terhadap Leon Dozan ternyata sudah diketahui oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Saya mendapatkan informasi ya, tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat.
Meski sudah mengajukan perdamaian, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu syarat formil dan syarat materil.
Untuk syarat formil, tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah memilih untuk berdamai. Namun untuk syarat materil, polisi akan mengkaji ulang mengingat kasus ini sempat viral dan dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Oleh karena itu, meski Rinoa Aurora telah berdamai, Leon Dozan belum bisa langsung bebas.
"Tidak (langsung bebas), ada proses restorative justice, ada peraturan Kepolisian nomor 8 tahun 2001 tentang proses restorative justice bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor, tapi ada syaratnya nanti kita akan pelajari dan analisa," ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
(ass/pus)