2 Kali Terjerat Narkoba, Salah Satu Alasan Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 01 Des 2023 08:45 WIB
Alasan Irish Bella gugat cerai Ammar Zoni. Foto: dok. ist
Jakarta -

Pihak Ammar Zoni akhirnya muncul di Pengadilan Agama Depok dengan diwakili kuasa hukum, Jon Mathias. Jon Mathias membeberkan kondisi Ammar Zoni dan menyebutkan beberapa alasan Irish Bella menggugat cerai.

Salah satu alasan yang menjadi alasan Irish Bella yakin menggugat cerai adalah karena Ammar Zoni dua kali ditangkap karena narkoba.

"Itu ada salah satunya (dua kali ditangkap karena pakai narkoba)," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kemarin.

Ketidakcocokan juga disebut jadi alasan Irish Bella. Namun, kuasa hukum Ammar Zoni memastikan tak ada masalah ekonomi, orang ketiga, dan KDRT dalam rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni.

"Intinya tidak cocoklah, pertengkaran yang mungkin apanya kurang. Ekonomi tidak ada dalam gugatan. Ya mungkin kehidupan sehari-hari, misalnya tingkat emosi," jelasnya.

"Tapi kan dalam batas wajar juga kan, nggak ada juga KDRT," tambah Jon Mathias.

Jon Mathias menyayangkan keputusan Irish Bella menggugat cerai saat Ammar Zoni disebut tengah berjuang lepas dari narkoba. Dia berharap Irish Bella seharusnya bisa mendampingi Ammar Zoni.

"Tapi kan harusnya ini orang dalam keadaan butuh orang dekat dia untuk mendukung dia kembali beraktivitas dan itu kan dinyatakan sudah selesai pengobatannya," tegas kuasa hukum Ammar Zoni.

"Jadi ya nantilah kita akan buktikan, kita akan tangkis dalilnya," sambungnya.

Sedangkan dari pihak Irish Bella, kuasa hukumnya, Nurul Amaliah, tak mau bicara banyak bicara soal alasan gugat cerai karena narkoba. Nurul Amaliah mengatakan Irish Bella hanya ingin cerai.

"Kami tidak membahas itu juga dalam gugatan, nggak ada nanti saja. (Alasan cerai kenapa?) Kami tidak bisa memberitahukan isi gugatan seperti apa. Kami hanya membahas masalah perceraian, kalau kenapa itu sudah masuk materi nggak bisa kami bicarakan," kata Nurul Amaliah di lokasi yang sama.

Ketidakhadiran Ammar Zoni kemarin, Majelis Hakim menyatakan mediasi tak bisa dilaksanakan dan sidang dilanjutkan dengan agenda selanjutnya.

"Tergugat belum hadir hari ini jadi dianggap tidak ada mediasi dan sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya, tadi sudah pembacaan gugatan. Mediasi tidak dilakukan karena prinsipal tergugat sudah tiga kali tidak hadir. Sidang selanjutnya jawab menjawab melalui e-court. Jawaban dari tergugat sampai selesailah jawab menjawabnya karena prinsipal tergugat tidak hadir maka mediasi dinyatakan tidak bisa dilaksanakan," kata pengacara Irish Bella, Nurul Amaliah.



Simak Video "Video: Kabar Duka! Ayah Irish Bella Meninggal Dunia"

(pus/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork