"Makin sih (mau nggak mau), mau sih. Ya benar, selama ini cari hukum bingung ke mana karena di gengan aku ada orang kuliah tentang hukum tapi kan nggak ngobrol soal hukum. Nggak tentang itu saja, jadi ya begitu sama banyak ngobrol share kerjaan (hukum sama Yakup)," kata Jessica Mila ditemui perilisian Perqara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemarin.
Jessica juga mengaku sangat mendukung proyek startup sang suami. Bahkan ia tak ragu memberikan masukan kepada Yakup meski aplikasi bernama Perqara itu sudah suaminya bangun sejak beberapa tahun lalu.
"Kadang-kadang iya sih, cuma kamu sebenarnya ngerjain aplikasi ini dari sebelum kenal aku ya. Cuma ya biasanya ada beberapa hal yang didiskusikan sama suami. Kadang aku dengerin cerita saja sih karena aku kurang paham sih," bebernya.
Sementara itu, Yakup mengaku bersyukur karena didukung istri dan keluarganya dalam membangun aplikasi Perqara tersebut. Diharapkan Yakup, aplikasi yang dia bangun dapat membantu masyarakat awam lewat digitalisasi konsultasi hukum.
"Saya bersyukur istri dan keluarga sangat mendukung. Semoga dengan aplikasi ini menjadi solusi untuk segala kebutuhan hukum masyarakat luas. Konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan didigitalisasi," beber Yakup Hasibuan dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, mengapa mendirikan aplikasi konsultasi hukum online gratis pertama di dunia ini, Yakup berangkat dari keresahannya, karena di saat ini banyak masyarakat awam yang tidak mendapatkan keadilan akibat minimnya konsultasi hukum lantaran terkendala banyak hal. Di samping itu, ia ingin mendigitalisasi dunia hukum di Indonesia.
"Berbagai fitur aplikasi Perqara dirancang untuk membuat konsultasi hukum online terasa secara real-time, mulai dari fitur pengiriman file dan dokumen hingga sistem konsultasi langsung yang membuat pengguna tidak perlu membuat janji dengan advokat. Tinggal download Perqara, daftar, isi biodata, dan pilih advokat. Saya sendiri juga akan memberikan konsultasi hukum, gratis," imbuh Yakup Hasibuan.
Lebih lanjut, Yakup menjelaskan pengguna Perqara tidak hanya dapat berkonsultasi secara umum dengan lebih dari ratusan advokat yang tersebar di Indonesia. Tetapi juga dapat memilih advokat dengan keahlian sesuai dengan jenis permasalahan hukum yang dihadapi, seperti pidana, perdata umum, ketenagakerjaan, pertanahan, dan waris.
"Konsultasi gratis ini merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan didigitalisasi. Harapannya dapat menjadi solusi untuk segala kebutuhan hukum masyarakat luas," pungkas putra dari pengacara Otto Hasibuan itu.
(fbr/mau)