Sidang cerai antara Lulu Tobing dan pengusaha Bani Maulana Mulia masih diproses. Sudah tiga kali sidang digelar dan hasil mediasi gagal.
Kemarin, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia digelar secara e-court. Sidang sudah memasuki pokok perkara.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jajat Sudrajat menjelaskan sedikit soal jalannya persidangan cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya cerai aja, (harta gono-gini) tidak termasuk," kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
"Tidak masuk itu (harta gono-gini), jadi hanya tunggal. Tidak ada tuntutan (gono-gini)," jelasnya.
Sidang selanjutnya akan digelar secara online. Keduanya akan kembali diminta hadir pada sidang dengan agenda pembuktian yang akan digelar pada 11 Desember 2023.
"Tanggal 11 baru di sini, pembuktian, kedua belah pihak hadir nanti mengajukan bukti-bukti. Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja," kata Jajat Sudrajat.
Pihak Lulu Tobing dan Bani Mulia disebut selalu hadir ke persidangan. Pada 2 November 2023 Lulu Tobing dan Bani Mulia sama-sama datang untuk mediasi. Namun, pada 16 November hanya Bani Mulia yang datang dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah hadir terus, sidang pertama, kedua. Kemarin waktu laporan mediator dari pihak penggugat atau principal tidak hadir, yang hadir kuasanya. Tapi dari pihak tergugat didampingi kuasanya," kata Jajat Sudrajat.
Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia pada 23 Oktober 2023, setelah dua tahun rujuk. Pada 28 Mei 2021, Lulu Tobing juga pernah gugat cerai dan akhirnya memutuskan rujuk usai 13 kali persidangan.
(pus/dar)