Leon Dozan diduga menganiaya kekasihnya sendiri, Rinoa Najwa Aurora Senduk. Ia kemudian dilaporkan ke polisi.
Mendapatkan laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Leon Dozan kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023), pukul 20.00 WIB.
Kepada polisi, pria yang merupakan anak dari Willy Dozan dan Betharia Sonata tersebut mengaku dua kali melakukan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan pakai tangan, memiting. Berdasarkan hasil visum, ada terdapat luka pada korban," ujar Kombes Pol Susatyo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, di kantornya, Jumat (17/11/2023).
"Sesuai visum ada (luka) di bagian tangan, sekitar leher, paha," jelasnya lagi.
Saat ini, polisi telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka. Saat dihadirkan di depan awak media, ia mengenakan kaos tahanan berwarna orange.
"Kepada tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan. Terhitung hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kombes Pol Susatyo.
Sebelum dihadirkan oleh polisi, beredar juga video permintaan maaf dari Leon Dozan. Ia menyesali perbuatannya karena telah menganiaya Rinoa dan menghina institusi Polri.
"Kepada yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan saya yang telah saya perbuat. Saya akui saya salah, saya khilaf atas perbuatan saya yang sudah mengeluarkan kata-kata kasar kepada institusi Polri, saya menyesal," ucapnya dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Jumat (17/11/2023).
"Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf," tuturnya lagi.
(dar/nu2)