Pihak Dominiq Key Geram Erwin Arnada Absen Sidang Wanprestasi Rp 10,5 M

Pihak Dominiq Key Geram Erwin Arnada Absen Sidang Wanprestasi Rp 10,5 M

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 09 Nov 2023 21:04 WIB
Dominiq Key gugat sutradara Irwan Arnada dugaan wanprestasi.
(Foto: dok. Instagram) Dominiq Key.
Jakarta -

Model Dominiq Key menggugat sutradara Erwin Arnada ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan melakukan wanprestasi senilai Rp 10,5, miliar.

Dalam sidang perdana yang digelar hari ini (9/11/2023), pihak Dominiq Key diwakili oleh kuasa hukumnya, Maxi Karepu dan Aswar. Sementara itu, Erwin Arnada tak menghadiri sidang sehingga agenda persidangan harus ditunda.

"Erwin Arnada selaku tergugat tidak hadir hari ini," kata Maxi Karepu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan tanpa alasan mengapa Dominiq Key memilih jalan untuk menggugat sang sutradara. Pihaknya telah mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan beberapa kali. Namun, Erwin Arnada tak kunjung memperlihatkan adanya itikad baik.

"Kemudian perlu kami sampaikan sejak awal. Kami berharap Erwin Arnada akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, pada kenyataannya tidak kunjung ada," ujar Maxi Karepu.

ADVERTISEMENT

Atas dasar itulah pihak Dominiq Key yakin menggugat Erwin Arnada senilai Rp 10,5 miliar. Nominal tersebut muncul dari kerugian material dan immaterial yang dialami Dominiq Key. Hal ini membuatnya tidak bisa bekerja sejak tahun 2021.

"Oleh karena itu jika sidang ini berlanjut kami berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," ujar Aswar.

"Kami akan upayakan majelis hakim untuk mendesak dan memanggil saudara erwin secara patut dan sah," timpal Maxi Karepu.

Sebagai informasi, Dominiq Key mendaftarkan gugatan tersebut pada 18 Oktober 2023 dan terdaftar dengan nomor 1014/Pdt.G/PN JKT.SEL.

(ahs/aay)

Hide Ads