7 kali sudah sidang harta gono-gini orang tua Nagita Slavina, Gideon Tengker dan Rieta Amilia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Janji datang kemarin, Rieta Amilia ingkar dan tiba-tiba tak bisa hadir.
Hal itu kembali membuat Gideon Tengker dan kuasa hukumnya, Erles Rareral, geram. Bahkan Erles Rareral mengaku sempat 'menyemprot' tim kuasa hukum dari Rieta Amilia.
"Tadi dia (kuasa hukum Rieta Amilia) bilang nggak tahu juga. Itu saya kutip dari dia loh, 'Kami juga nggak tahu Bang. Barusan, tadi ditelpon nggak bisa datang'," kata Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Gideon Tengker merasa Rieta Amilia terus mangkir tanpa alasan jelas. Tak datang ke persidangan, Rieta Amilia hanya diwakili kuasa hukumnya, Ariesa Prahara alhasil sidang kembali ditunda hingga minggu depan.
Melihat sikap Rieta Amilia, pihak Gideon Tengker membuka wacana untuk membawa masalah ini ke ranah pidana. Kuasa hukum tinggal menunggu perintah dari ayah Nagita Slavina dan Caca Tengker itu.
"Kalau saya sih sebagai kuasa hukum apa kata klien saya mau dibawa ke mana jalurnya ini. Mau tetap perdata atau kita cabut, kita lapor saja ke Bareskrim, karena ini ada aset orang dua ini. Ini ada ranah perdata dan pidana kalau seperti itu," kata Erles.
Gideon Tengker disebut pernah menegur Rieta Amilia yang sudah menikah lagi, sebelum harta gono-gini yang dikatakan berjumlah Rp 300 miliar dibagi. Mereka menyebut Rieta Amilia selalu berkelit bila ditagih untuk membagi harta gono-gini itu.
"Perlu diingat, tanpa sepengetahuan klien kami Om Gideon Tengker, Rieta menikah dengan orang lain. Setelah diketahui, dilabrak, didatangi atau lewat telepon atau apalah menurut klien kami itu 'Rieta, lo main nikah aja, harta gue mana? Pembagian belum," cerita kuasa hukum Gideon Tengker.
"Selama ini lo katakan, 'Nanti saja, nanti saja, nanti saja. Ini juga untuk kita, tapi lo kasih gue hari ini seperti ini'," sambungnya menirukan apa yang diucapkan Gideon Tengker ke Rieta Amilia.
Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia Beta terkait harta gono-gini dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Jumlah harta gono-gini mereka mencapai Rp 300 miliar. Gideon berharap Rieta mau membagi dua.
Hal itu mencakup empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, hingga Restoran Rietz Kitchen.
Tak hanya itu, ada juga Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain Rieta, Gideon diketahui juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
(ahs/pus)