Sidang harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia Beta masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rencananya, kedua pihak akan menjalani sidang mediasi yang sempat tertunda pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan oleh Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker.
"Saya dengar semua pihak hadir (termasuk Rieta Amilia Beta)" ujar Erles, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erles mengatakan kedua pihak akan hadir untuk menyelesaikan perseteruan soal aset yang digugat pihaknya dalam sidang mediasi.
Erles juga menyebut, Gideon selaku penggugat berhadap masalah ini cepat selesai ditahap mediasi.
"Besok masih mediasi, harapan saya lebih cepat lebih baik, nggak usah lama-lamalah ya, karena ini kan aset yang didapatkan secara bersama," sambung Erles.
Sebagai tambahan informasi, Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia Beta bersama beberapa orang lainnya terkait harta gono-gini dengan total nyaris mencapai Rp 300 miliar.
Hal itu mencangkup empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, hingga Restoran Rietz Kitchen.
Tak hanya itu, ada juga Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain Rieta, Gideon diketahui juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
(pig/wes)