Setahun berumah tangga, anggota DPRD Sidrap Idham Masse mengajukan permohonan cerai talak terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Idham Masse datang langsung secara prinsipal mendaftarkan permohonan cerai talaknya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan tidak ada tuntutan lain yang diajukan oleh Idham Masse. Pria yang akan genap berusia 51 tahun itu hanya ingin cerai dari Catherine Wilson.
"Yang diajukan hanya permohonan pengajuan cerai talak. Selain itu tidak ada," kata Taslimah di kantornya, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya cerai saja. Permohonan izin cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya," lanjutnya.
Untuk penyebab perceraian, Taslimah mengatakan ada peristiwa yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson. Akan tetapi, itu menjadi urusan pribadi yang tak bisa dipublikasikan.
"Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologi, dan peristiwa hukum yang terjadi, itu ada," kata Taslimah.
"Ada disampaikan, namun perkara masih dalam proses. Jadi tadi yang kami terangkan, ada peristiwa yang terjadi dalam masa kedua belah pihak berumah tangga, itu ada," sambung Taslimah.
Pada sidang perdana yang akan digelar pada 23 Oktober 2023 Catherine Wilson dan Idham Masse sama-sama diundang.
"Nanti ketika sidang perdana, dua belah pihak itu dipanggil. Dalam persidangan didamaikan dan dilanjutkan mediasi," tutur Taslimah.
"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," tegasnya.
Idham Masse dan Catherine Wilson menikah pada 1 Oktober 2022. Pasangan itu meski sudah menikah masih suka tinggal terpisah. Catherine Wilson banyak menghabiskan waktu di Jakarta sebagai public figure. Sedangkan Idham Masse tinggal di Sidrap menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat.
Catherine Wilson dan Idham Masse sama-sama tidak butuh waktu lama untuk memutuskan menikah. Saat itu 3 bulan usai diperkenalkan oleh sahabat, mereka memutuskan untuk menikah.
(pus/wes)