Komedian Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan penipuan melalui cek kosong kepada Muhammad Adri Permana selaku pihak event organizer (EO) senilai Rp 198 juta. Demi melunasi pembayaran, pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu rela menjual rumah.
"Saya mau jual rumah. Yang pertama kejadian sesungguhnya saya sudah dapat limit tidak bisa bayar, jadi sudah ada limit yang pertama saya harus bisa menjual rumah untuk bayar," kata Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
"Kalau tidak bisa bayar, dijual sama bank dijaminkan sertifikat, nah itu buru-buru jual," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yadi Sembako mengatakan akan bertanggung jawab penuh. Apalagi pelapor merupakan sosok yang dikenalnya sejak tahun 2017.
"Saya bertanggung jawab, saya menjunjung tinggi pertemanan, saya kenal Bang Adri sudah lama, 2017 saya dapat kerjaan dari dia. Saya sudah kenal keluarga, ibu, orang tua, dan saya wajib menjunjung pertemanan," ujar Yadi Sembako.
"Saya menjunjung tinggi persahabatan dengan Bang Adri Permana selaku pelapor, tapi nanti akan terjawab di mana miss-nya, nanti akan terungkap," imbuhnya.
Yadi Sembako mengatakan tidak mungkin menipu seseorang yang akan membuat kariernya yang telah dibangun dari nol hancur seketika.
"Saya mengawali karier dari nol, siapa yang mau menghancurkan karier yang dibawa dari nol, apalagi untuk menipu," pungkasnya.
(ahs/mau)