Klarifikasi Yadi Sembako Soal Dugaan Penipuan Senilai Rp 198 Juta

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 11 Okt 2023 19:44 WIB
Klarifikasi Yadi Sembako Soal Dugaan Penipuan Senilai Rp 198 Juta. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Komedian Yadi Sembako menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta. Menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, ia telah memberikan klarifikasi soal dugaan penipuan tersebut ke penyidik.

Permasalahan yang berawal dari cek kosong yang diterima oleh pihak event organizer (EO) senilai Rp 198 juta itu ada tanda tangan dari Yadi Sembako selalu direktur PT Gudang Artis. Yadi Sembako menjelaskan menandatangani cek tersebut atas perintah dari Komisaris PT Gudang Artis, Gus Anom.

"Saya itu ibaratnya karyawan, tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya," kata Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

"Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah," sambungnya.

Meskipun begitu, Yadi Sembako tetap bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukannya yang berujung dugaan penipuan kepada pihak EO.

"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang," tutur Yadi Sembako.

"Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," imbuhnya.

Yadi Sembako mengatakan tidak mungkin menipu seseorang yang akan membuat kariernya yang telah dibangun dari nol hancur seketika.

"Saya mengawali karier dari nol, siapa yang mau menghancurkan karier yang dibawa dari nol, apalagi untuk menipu," ujar Yadi Sembako.

Dia mengaku lega telah memberikan klarifikasi atas dugaan penipuan tersebut ke penyidik Polres Tangerang Selatan.

"Yang saya sampaikan adalah kebenaran bagaimana cek itu ada, acara itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah," pungkasnya.



Simak Video "Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork