Fashion stylist sekaligus host Pagi Pagi Ambyar, Caren Delano, mengalami sebuah musibah. Mobilnya dibawa kabur seorang sopir yang baru 7 hari bekerja dengannya. Caren Delano langsung membawa kasus ini ke pihak berwajib dan kini beberapa pelakunya sudah tertangkap.
Pada Jumat (6/10/2023), polisi melakukan rilis kasus ini di Polsek Setiabudi. Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan komplotan yang terlibat dalam pencurian mobil ini ada lima orang pelaku. Mereka berhasil membekuk tiga orang termasuk sopir Caren DElano.
"Ada 5 orang yang terlibat, FS sopir pribadi sekaligus pelaku penggelapan, MJ sebagai penadah penjualan unit kendaraan, H pelaku penadah penjualan, A, dan TZ. 2 pelaku (yang terakhir disebutkan) masih DPO. Mereka adalah pembeli atau penadah mobil Caren Delano," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis perkara itu juga dijelaskan beberapa hal. Salah satunya mobil Caren Delano yang dijual seharga Rp 50 juta kepada penadah. A dan TZ adalah sosok yang membeli mobil Caren Delano dengan harga tersebut.
Dari hasil penjualan Rp 50 juta itu, sopir Caren Delano yakni FS mendapatkan keuntungan sebesar Rp 35 juta. Sementara H dan MJ masing-masing mendapatkan jatah Rp 13,5 juta dan Rp 1,5 juta.
Barang bukti juga ditampilkan dalam rilis perkara. Mobil yang hilang itu ditemukan dalam kondisi utuh.
"Barang bukti yang diamankan mobil Mitsubishi Xpander Hitam dengan kepemilikan Caren Delano. Ada uang tunai Rp 900 ribu sisa hasil uang kejahatan oleh pelaku FS, diamankan juga 1 unit handphone milik FS, dan 2 plat nomor palsu F 1702 JN," beber Kompol Arif Purnama lagi.
Momen rilis perkara juga diawali dengan pertemuan pertama antara Caren Delano dengan pelaku. Hal itu membuat sang stylist merasa campur aduk.
Emosinya terpantik, tapi tetap berusaha menahan amarah. Dia juga sempat bicara pada pelaku bahwa dirinya sudah memaafkan tindakan jahat tersebut.
"Awalnya kesal, sebelum ketemu marah. Sesudah ketemu, campur aduk karena dia orang tua, awalnya saya marah, tapi lihat bapak ini mau nangis. Saya merasa kenapa harus saya? Dia sudah tua dan baru melakukan itu. Dia minta maaf, dia menunduk. Saat dia balik ke sel, saya bilang 'Bapak harus tahu, saya maafkan. Tapi Bapak harus bertanggung jawab'," tutur Caren Delano.
Caren Delano yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, masih belum memutuskan apakah akan berdamai atau melanjutkan kasus tersebut.
"Saya masih diberi waktu untuk berpikir langkah apa yang akan dilakukan," ujar Caren Delano.
"Kasih saya waktu (memilih antara damai atau melanjutkan proses hukum), polisi juga masih memberikan waktu," pungkasnya.